Selain itu, memet mengatakan, anggaran 2023 harus mananggung beban Utang Luar Negri sebesar hampir Rp8.000 triliun dan saat ini pula kelembagaan Direktorat Jendral Pajak digoncang isu perilaku aparatnya yang koruptif, bahkan Mentrinya sendiri dikejar isu tindakan manipulatif yang sistemik dan terstruktur yang mengerogoti APBN sebesar Rp 300 triliun selama empat tahun terahir ini.
“Hal terurai diatas tentunya bukan persoalan sederhana tapi persoalan rumit yang baru bisa diselesaikan dalam waktu panjang, sementara masa jabatan Presidennya akan berakhir tanggal 23 Februari tahun 2024,” jelasnya. (AHM/SN)