spot_img
Rabu, Juni 26, 2024
spot_img

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Dibuka 1.000 Formasi Lulusan SMA

KNews.id – Kabar baik bagi calon pelamar CPNS 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total ada 1.015 formasi dibuka pada pengadaan CPNS Kemenkumham 2023. Dari total formasi, 1.000 formasi CPNS 2023 lulusan SMA sederajat. Formasi CPNS Kemenkumham 2023 tertuang dalam.

PENGUMUMAN NOMOR SEK.KP.02.01-633 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023.

- Advertisement -

Total formasi CPNS Kemenkumham yakni 1.015 formasi. Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan hari ini, Rabu (20/9/2023). Ingat, Pendaftaran CPNS 2023 hanya di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/

FORMASI

- Advertisement -

1. Penjaga Tahanan

+ Kualifikasi Pendidikan: SLTA/ SMA Sederajat

- Advertisement -

+ Total formasi: 1.000

– Umum: 941 pria, 50 wanita

– Lulusan Terbaik: –

– Disabilitas: –

– Putra/ Putri Papua dan Papua Barat: 6 pria (Papua), 3 pria (Papua Barat)

+Penempatan: 33 Kantor Wilayah

2. Asisten Ahli – Dosen

+ Kualifikasi Pendidikan:

  • S-2 Hubungan Internasional
  • S-2 Ilmu Politik
  • S-2 Ilmu Pemerintahan
  • S-2 Psikologi
  • S-2 Ilmu Komputer
  • S-2 Ilmu Informatika
  • S-2 Sistem Informasi
  • S-2 Teknologi Informasi
  • S-2 Ilmu Manajemen
  • S-2 Manajemen
  • S-2 Manajemen Sumber Daya Manusia
  • S-2 Ilmu Komunikasi
  • S-2 Hubungan Masyarakat
  • S-2 Ilmu Hukum
  • S-2 Hukum Internasional
  • S-2 Administrasi Publik
  • S-2 Kebijakan Publik

+ Total Formasi: 15

– Umum: 13

– Lulusan Terbaik: 1

– Disabilitas: 1

– Putra/ Putri Papua dan Papua Barat: –

+ Penempatan: 1 Unit Pusat.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2);

b. Minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga);

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

LINK PDF

Untuk informasi selengkapnya PDF pengumuman CPNS Kemenkumham 2023 KLIK https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2023/pengumuman_cpns_kumham_TA_2023.pdf

(Zs/TRBN)

 

 

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini