Sebagian besar waktu, kelompok hak asasi mengatakan, mereka tidak melakukannya. Wirya Adiwena, Wakil Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan, “hampir tidak pernah ada” pengadilan atas penggunaan kekuatan polisi yang berlebihan kecuali pada 2019, ketika dua mahasiswa tewas di Pulau Sulawesi selama protes.
Pada tahun 2018, polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, ketika terjadi kekerasan dalam pertandingan yang melibatkan tim tuan rumah, Arema. Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun meninggal beberapa hari kemudian. Tidak ada laporan apakah ada penyelidikan atas kematiannya atau bagaimana polisi menangani kerusuhan itu. (AHM/kmps)