spot_img
Rabu, Mei 22, 2024
spot_img

MMD: Pelaporan Polisi dan Perdebatan Teknis Prosedural Surat Menyurat Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun

“Publik pasti bertanya, bukannya kalian memperkuat pembongkaran kasus ini dan menyediakan segala macam dukungan yang diperlukan agar kasusnya tuntas dan menjebloskan koruptornya ke penjara, kok malah mempersoalkan teknis prosedural dan bahkan disertai ancaman,” jelasnya.

Haikal mempertanyakan kinerja mantan Ketua PPATK Yunus Husein sehingga dugaan kasus pencucian ini bisa berlangsung lama dan menggunung hingga 349 trilyun. Sebagaimana terungkap ke publik, ini merupakan akumulasi kasus dan berlangsung sejak 2009. Trend penggalangan opini dan langkah-langkah politik semacam itu justru akan makin menebalkan keyakinan rakyat bahwa ada upaya-upaya pengalihan isu Rp349 triliun dan upaya pembungkaman terhadap para pahlawan pembongkar kasus ini.

- Advertisement -

“Ada pihak-pihak yang jelas terganggu dengan temuan Rp349 triliun dan sekuat tenaga berusaha agar ini menjadi kasus kesalahan procedural belaka,” jelasnya.

Haikal mengajak rakyat untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan maksimal kepada pihak-pihak yang teguh membela kebenaran.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini