spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

MMD: Pelaporan Polisi dan Perdebatan Teknis Prosedural Surat Menyurat Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun

KNews.id- Rakyat Indonesia diharap untuk terus memelototi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun rupiah.

Kasus kakap bernilai fantastis ini sudah dibongkar oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menkopolhukam Mahfud MD. Akhir-akhir ini muncul upaya massif penggalangan opini yang ditujukan untuk pengalihan isu raksasa tersebut. Demikian dikatakan Koordinator Masyarakat Maju Demokratis (MMD) Sulaiman Haikal dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Rabu (29/3).

- Advertisement -

Aktivis 98 dan mantan Ketua Pijar itu menyebut beberapa contoh upaya pengalihan isu semisal ancaman pemidanaan oleh DPR dan pelaporan kepada polisi terhadap pengungkapan kasus ini.

Pengalihan kasus kakap Rp349 triliun, kata Haikal dengan memunculkan pengamat atau pakar yang menyoal soal wewenang pengungkapan kasus, berkelindan dengan pernyataan mantan Ketua PPATK Yunus Husein yang menyayangkan pembeberan Rp348 triliun oleh Mahfud MD.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini