“Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan,” kata Wakil Tetap RI di Jenewa Dubes Febrian A Ruddyard, dalam keterangannya, Jumat (7/10).
“Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uyghur,” ujarnya. (AHM/SN)