spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

Mengapa Agus Widjojo Getol sekali Memisahkan TNI dari Rakyat?

Ini statemen yang kedua kalinya yang pernah saya dengar langsung dari mulut seorang jendral TNI senior, yang sudah udzur usia, sedang menduduki jabatan strategis dalam pengembangan karakter manusia manusia pilihan, namun bisa bisa membawa perubahan yang menyesatkan bagi arah dan perjalanan bangsa Indonesia!

Oleh: Sugengwaras, Purnawirawan TNI AD

- Advertisement -

KNews.id- Adalah Letnan Jendral Purn Agus Wijoyo, mantan Komandan Sesko TNI dan kini masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas, putra angkat alm Jendral anumerta Sutoyo, salah satu korban tragedi kudeta G 30 S PKI, namun sedang mendapat tugas belajar di Rusia saat terjadi tragedi nasional itu.

Statemen pertama saat masih menjabat Komandan Sesko TNI, sebagai penggagas awal atas pemikiran tidak efektifnya Koter, penghapusan / peniadaan istilah Koter (Komando Teritorial) seperti Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa, sedangkan statemen kedua tentang pernyataan “Sudah tidak diperlukan lagi Kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat”,  ketika diwawancarai Najwa Shihab baru- baru ini.

- Advertisement -

Mari kita renungkan, telusuri dan ulas tuntas masalah ini secara integral komprehensif dengan nalar akal sehat, perpaduan ilmu dan fakta empiris di lapangan yang dilandasi niat luhur, hati bersih, tanpa benci, bohong dan fitnah.

Pertama, sejarah membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan dan pengorbanan rakyat bersenjata dan non bersenjata, merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri dalam mengantar, menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia.

- Advertisement -

Dalam keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia, kondisi geografi, demografi dan sosial saat itu, serta situasi dan kondisi Internasional / global.

Kedua, Tuhan telah menakdirkan letak dan kondisi negara kita yang diakui sebagai jamrud katulistiwa dan dilalui putaran cincin api bumi, yang serba melimpah kekayaan sumber daya alam dan yang terkandung di dalamnya.

Ketiga, mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia adalah bangsa pada posisi yang belum maju seperti negara negara maju lainya didunia, yang berdampak dan berkonsekwensi terhadap perubahan dan penyesuaian untuk mengimbangi peradaban, perkembangan dan dinamika global yang terus menerus, meningkat, tidak stagnan dan tidak pernah berhenti.

Kita kerucutkan pada pandangan Agus Widjojo terkait permasalahan tindakan Brigjen TNI Yunior Tumilaar yang memberikan pembelaan terhadap salah seorang rakyat lemah yang tertindas oleh kedzoliman.

Seharusnya Agus Widjojo tidak lupa dan mau menganalisis tentang makna Doktrin yang hakiki, yang tentunya berprinsip normatif namun bisa luwes dilapangan terhadap hal hal yang sulit diterjemahkan. Tampaknya, dia juga tidak menyandingkan antara doktrin TNI dengan doktrin doktrin lainya termasuk doktrin Polri.

Dalam pandangan saya, doktrin TNI SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT, hingga kini masih relevan, solid dan valid dikaitkan dengan kondisi dan ancaman saat ini, baik sikap dan tindakan secara Satuan / Kesatuan seperti yang tertuang dalam Sapta Marga maupun untuk Perorangan Prajurit seperti yang tertuang dalam Sumpah Prajurit. Itulah yang telah diimplementasikan oleh seorang prajurit TNI, Brigjen TNI Yunior Tumilaar dalam mengamalkan doktrin Sapta marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI WAJIB.

Dia tidak salah dan telah secara tepat menerapkan doktrin tersebut.

Jangan lantas Agus Widjojo yang merasa sebagai orang yang masih terpakai oleh penguasa menjadi tidak jelas, salah kaprah dan salah arah dalam melihat dan menilai tindakan Brigjen Yunior.

Ingatlah atas jabatan Jendral sekarang, yang sesungguhnya sangat dominan, strategis dan mulia, justru anda bawa kearah sesat. Bahwa pandangan jendral yang memisahkan antara Markas Komando dan Perorangan saya bisa paham, namun dalam implementasinya, Sapta Marga sebagai semboyan mutiara Markas Komando atau Satuan tidak bisa dipisah pisahkan dengan Sumpah Prajurit sebagai semboyan mutiara Perorangan Prajurit

Dari rangkaian, kulminasi, akumulasi dan kumpulan hasil implementasi Sumpah Prajurit akan bisa menjadikan hasil implementasi Sapta Marga. Dengan.kata lain, dari hasil kumpulan implementasi Sumpah Prajurit akan menjadikan hasil implementasi Sapta Marga.

Jadi, sekali lagi jangan menjauhkan atau memisahkan antara Sapta Marga dan Sumpah prajurit, seperi kekliruan Jendral dalam memaknakan Satuan Teritorial yang perlu dihapus.

Sadari banyak kelemahan dan kekurangan secara sarana dan prasarana buatan untuk Pertahanan Negara, Nasional kita, namun dengan memanfaatkan dan memberdayakan teritorial yang ada (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya) akan membuat musuh dari negara lain mungkin bisa masuk ke wilayah negara kita, namun tidak akan mampu tinggal lama seperti waktu dijajah Belanda.

Jadi pernyataan jendral tentang *tidak perlunya lagi, kemanunggalan TNI dengan Rakyat* adalah ngawur, mabuk , pikun dan sesat!. Teritorial (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya, termasuk rakyat) adalah potensi potensi yang potensial yang harus dibina, dipupuk, diarahkan, dimanfaatkan dan diberdayakan sebaik baiknya, sebesar besarnya dan setepat tepatnya.

Kemanuggalan TNI POLRI dengan rakyat, harus dan wajib diprogramkan dan dilakukan selama lamanya, selama NKRI masih ada. Bahwa kekuatan tentara bersenjata yang masih aktif, yang sudah pensiun, seluruh rakyat maupun wilayah harus tetap sinergi sesuai peran dan kondisi dan kemampuannya masing masing, harus bersatu dan kompak, tidak dihasut dan diadudomba seperti sekarang.

Inilah tanggung jawab besar seorang presiden. Jadi kesatuan inilah yang harus terus dilatihkan.

Kita kuat karena terlatih , berlatih bukan untuk kalah dan mati tapi untuk menang dan hidup. Masa masa damai adalah masa untuk berlatih, guna menyiapkan perang Jika mau dalam keadaan damai, bersiaplah untuk perang ! Di sisi lain tentang makna dan hubungan rakyat dan presiden. Agus Widjoyo menyatakan RAKYAT PUNYANYA PRESIDEN. Juga menyatakan belum ada negara sebelum Indonesia merdeka!

Telusur dan ulas tentang ini, harus kita kaitkan dengan sistim negara yang ada, sehingga bisa ditemukan tentang hak terhadap rakyat dari tinjauan bahwa Panglima TNI tidak dan bukan dipilih rakyat sedangkan presiden dipilih oleh rakyat melalui proses dan prosedur yang ada, ini bisa dipahami, namun tidak relevan dengan penghilangan dan peniadaan kemanunggalan TNI dengan Rakyat saat masa damai/sekarang.

Ingat ini jendral, jangan merasa tinggi berperan namun justru berpikir sesat !. Semoga ini juga mengingatkan dan menyadarkan kepada seluruh TNI POLRI generasi penerusku baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun !. (Ade/fnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini