spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Komisaris Rangkap Jabatan, Era Jokowi BUMN Menjadi Bancakan!

KNews.id- Ombudsman  Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, setidaknya ada 397 Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi rangkap jabatan. Tak hanya itu, bahkan ada sekitar 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.

“Pada 2019 komisaris (BUMN) yang terindikasi rangkap jabatan ada 397. Jumlahnya relatif besar. Kalau dulu di 2017 ada 222, sekarang sampai 397. Di anak usaha ada 167 terindikasi (rangkap jabatan),” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, data tersebut dia dapatkan dari Kementerian BUMN langsung. Namun, angka tersebut merupakan data di 2019. Ombudsman sendiri belum mendapatkan data di tahun 2020 untuk komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

“Rangkap jabatan di BUMN kami lihat dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN,” jelasnya.

- Advertisement -

Adapun berdasarkan data yang didapat Ombudsman, dari 367 komisaris BUMN yang rangkap jabatan mayoritas diisi oleh orang yang berasal dari kementerian.

“367 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan dari kementerian 254 orang atau mendominasi 64 persen. Lembaga non kementerian ada 112 orang atau 28 persen, kemudian akademisi 31 orang atau 8 persen,”  sambung Alamsyah.

- Advertisement -

Dimana dari data tersebut, asal instansi dari komisaris yang rangkap jabatan itu paling banyak dari Kementerian BUMN.

“Instansi asal kementerian kira-kira ada lima kementerian yang mendominasi, 58 persen dari komisaris yang terindikasi rangkap jabatan. Kalau kita lihat Kementerian BUMN ada 55, Kementerian Keuangan 42, Kementerian PUPR 17, Kementerian Perhubungan 17, Kemensetneg 16, Kementerian Koordinator 13,” katanya lagi.

Alamsyah menuturkan, bahwa Ombudsman RI akan terus memerhatikan proses rekrutmen para komisaris BUMN. Alamsyah pun bilang kalau rangkap jabatan turut membuat sang komisaris mendapat upah ganda.

“Itu yang menjadi concern kami. Jadi lebih pada ingin melihat sepertinya kita harus sungguh-sungguh, pemerintah harus selesaikan masalah benturan regulasi,” tutupnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini