spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

‘Kiamat’ PNS-Honorer sudah Direstui Jokowi, Ini Bukti Terbaru!

KNews.id- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya agenda transformasi sistem birokrasi di dalam negeri. Tujuan utamanya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih eifisien.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni menjelaskan, ada tiga agenda transformasi birokrasi yang akan dijalankan. Pertama adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan oleh Jokowi.

- Advertisement -

Dalam lima tahun yang akan datang, kata Alex, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.

“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan lain yang lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti. Jadi harus ada negatif growth di sana. Enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana,” kata dia.

- Advertisement -

Adapun saat ini 38% ASN melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang sebetulnya bisa dilakukan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Ini (PNS) berpotensi digantikan oleh teknologi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan, di era digital perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan. Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh.

- Advertisement -

“Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tegasnya.

Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam. Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.

“Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016,” tulis buku tersebut.

Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.

Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%).

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, menginginkan perubahan signifikan dalam birokrasi di Indonesia. Dimulai dengan mengganti jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan robot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu.

“Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepat sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter,” kata Jokowi melanjutkan. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini