spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Kekhawatiran Agresi Tentara China Terhadap Indonesia Hal Wajar Dengan Tolak Ukur Hasrat Kubilaikhan

 

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

- Advertisement -

KNews.id – Selain RRC/ Republik Rakyat China, selaku negara kreditur/ piutang, banyak asset bisnis mereka yang tertanam di Negara RI/ NRI dan menurut data yang ada, sudah ratusan ribu tenaga kerja asal RRC berada di tanah air. Ditambah publis, pihak pengusaha/ wiraswasta asing dan atau pemerintah asing “melalui korporasi atau badan-badan usaha” telah sengaja diundang oleh rezim penguasa, salah satu individu “marketing-nya” langsung oleh Jokowi sendiri, selaku Presiden RI. Agar pihak-pihak swasta asing datang berbisnis Ke IKN/ Ibukota Negara, di Kalimantan Timur.

Terkait kebutuhan payung hukum untuk para birokrat dan para aparatur serta untuk legalitas pihak asing utamanya, WNA/ Singapura dan RRC serta negara-negara lainnya untuk penanaman modal asing, resmi atas nama Pemerintah NRI telah menerbitkan PP No. 12 Tahun 2023 untuk Mendorong Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN. Oleh karenanya secara de yure, asas legalitas untuk pihak asing, telah sah diberlakukan untuk WNA untuk turut serta menanam modal atau berbisnis, menetap atau berdomisili serta mendapatkan HGU. selama lebih kurang 190 tahun.

- Advertisement -

Adapun salah satu dampak negatifnya dari kebijakan politik ekonomi Jokowi, terkait tempo pemberian dan penggunaan HGU kepada pengusaha asing/ RRC. jika dihubungkan terkait populasi manusia pada usia produktif, yang bakal berkembang dari para imigran RRC dalam kurun waktu 190 tahun, bisa mencapai 5 atau 6 generasi anak-cucu, anak cucu dan cicit.

Menurut teori Baron dan Berkowitz (dalam buku Koeswara, 1988: 5) agresi adalah tingkah laku yang dijalankan oleh individu dengan maksud melukai atau mencelakakan individu lain dengan ataupun tanpa tujuan tertentu.

- Advertisement -

Selanjutnya, bahwa implikasi dari WNA yang menetap oleh sebab berbisnis 190 tahun, tentu berkaitan dengan populasi warga asing, andai ada misi politik jahat namun tersembunyi (bad politics) maka cukup mengkhawatirkan publik, terkait persatuan bangsa dan kedaulatan negara, baik dari sisi keberadaan populasi jumlah manusianya (para pendatang asing), terlebih untuk sekian puluh dekade, maka jumlah rakyat asing/ RRC di tanah air bisa hampir sama banyaknya dengan jumlah WNI.

Lalu muncul sebuah kekhawatiran publik, sehingga patut dipertanyakan, apakah ketika ada gejolak sosial politik di NRI, lalu tentara China/ Beijing dapat dibenarkan turun langsung ke banyak kota di tanah air, lalu mendirikan pos-pos militer atau barak-barak militer ? Diantaranya masuk ke lokasi strategis di setiap perbatasan IKN dan Kota-kota besar lainnya, dengan justifikasi bahwa “misi mereka menjaga aset milik mereka, sehingga harus mengontrol arus manusia keluar masuk kota-kota besar di NRI dan sesekali masuk ketengah kota, bahkan ke pemukiman penduduk, dengan justifikasi untuk mengejar para anggota kelompok provokator yang melakukan “penentangan terhadap kehadiran mereka” yang semata demi pengamanan aset mereka Bangsa China dan perlindungan HAM masyarakat WNC/ RRC dari tindak kekerasan daripada massa, dan selebihnya ekspansi semata merupakan pelaksanaan dari perintah tugas dan pertanggung jawaban terhadap bangsa dan negara RRC, serta untuk melindungi RI sebagai negara sahabat.

Mengacu kepada KBBI/ Kamus Besar Bahasa Indonesia, mendefinisikan agresi sebagai suatu bentuk penyerangan kepada negara lain. Tak hanya itu, keberadaan agresi sebagai interaksi sosial juga bertujuan menimbulkan kerusakan dan kerugian lain terhadap individu lainnya. Umumnya istilah ini bersifat terbuka dan terselubung juga sering berbahaya.

Di China Komunis/RRC, lelaki dewasa yang berusia diantara 18 – 22 tahun diwajibkan mendaftar serta menjalankan pendidikan wajib militer selama dua tahun.

Logikanya, ratusan ribu kuli laki-laki dewasa asal RRC/ China daratan yang memiliki fisik (berbadan) sehat yang bekerja dan yang bakal bekerja di Indonesia SELURUHNYA DAPAT DIPASTIKAN adalah eks anggota tentara wajib militer China.

Menurut teori Sigmund Freud, agresi berasal dari insting mati yang ditujukan untuk merusak diri, tetapi kemudian secara tidak langsung dimanifestasikan untuk menyerang orang lain. dan mengamuk, dan binatang yang liar dapat menjadi jinak dan penurut.

Jika dianalogikan terkait hewan liar dimaksud Freud, punya makna “bangsa itu menjadi tunduk, patuh dan menerima bangsa imperialis atau agresor.”

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini