spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Babi Diharamkan bagi Umat Islam, Muslim Tahu Alasannya?

 

KNews.id – Dalam Islam, babi adalah binatang yang haram untuk dikonsumsi. Larangan ini dijelaskan dalam sejumlah ayat Al-Quran, salah satunya surah Al Baqarah ayat 173.
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣

- Advertisement -

Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Alasan Diharamkannya Babi dalam Islam
Mengutip buku Berkenalan dengan Jaminan Produk Halal di Indonesia susunan Astuti Mairinda, ada alasan kesehatan di balik pelarangan memakan daging babi. Dikatakan, babi adalah mamalia yang tidak berkeringat.

- Advertisement -

Artinya, keringat dan racun tergabung menjadi satu dalam daging babi dan tidak keluar sama sekali. Karenanya, jika daging babi dikonsumsi akan mengandung banyak bakteri dan zat berbahaya.

Selain itu, babi juga dikatakan sebagai penyebab penyakit. Masih dari sumber yang sama, babi dapat mengakibatkan penyakit radang sendi, reumatik, radang perut, radang selaput dan masalah empedu yang berkepanjangan.

- Advertisement -

Sementara itu dijelaskan dalam buku Kenapa Halal, Kenapa Haram oleh Mujiyo Nurkholis, pengharaman babi dalam Islam sifatnya mutlak. Sama seperti diharamkannya hewan-hewan anjing dan binatang buas.

Dalam Islam, pengharaman babi bukan karena adanya cacing pita karena cacing tersebut bisa hilang jika babi dibesarkan dengan baik dan diberi vaksin. Meski cacingnya tidak ada, babi tetap haram sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an.

Wallahu’alam bishawab.

Dampak Memakan Makanan yang Diharamkan
Menukil dari buku 20 Hari Hafal 1 Juz susunan Ummu Habibah, ada sejumlah dampak bagi seorang muslim yang memakan makanan haram. Antara lain sebagai berikut:

1. Doa-doanya Tidak Dikabulkan
Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Seorang laki-laki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan ‘Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ padahal, makanannya haram dan mulutnya disuapi dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterimanya doa itu?” (HR Muslim)

2. Mengeraskan Hati
Orang yang gemar atau sengaja memakan makanan haram padahal sudah jelas dilarang menurut agama, maka akan memiliki hati yang keras. Dikatakan, kerasnya ini melebihi batu.

Hati yang keras menyebabkan manusia sulit menerima kebenaran dan akan berada dalam kesesatan terus menerus.

3. Masuk Neraka
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.” (HR Tirmidzi)

4. Menipiskan Iman
Makanan yang haram dapat menipiskan atau bahkan menghilangkan iman seorang muslim. Ketika iman tersebut terkikis, maka ia tidak digolongkan sebagai orang-orang mukmin lagi.

Sebagaimana sabda Nabi SAW yang berbunyi, “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.” (HR Bukhari dan Muslim)

(Zs/Dtk)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini