spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Keberlakuan Hukum Terhadap Syahrul Yasin Limpo Mesti Sama Dengan Firly Bahuri

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum Mujahid 212

KNews.id – Penyidik Polri ( Atau Jaksa Penyidik ) Jika Kejagung RI mendapat pelimpahan dari Penyidik Polri Polda Metro Jaya ke Kejagung RI. Maka aparatur penegak hukum ( Penyidik Polri/ Jaksa Penyidik ) mesti berani tegas dan transparan dalam menindak lanjuti proses hukum terhadap Firly Bahuri yang laporannya sudah masuk di Polda Metro Jaya karena adanya temuan hukum, bahwa Firly telah melakukan pemerasan kepada Yasin Limpo.

- Advertisement -

Maka akibat hukum dan kepastian hukum, maka proses hukumnya harus normatif ( due procces ) dan equalitas. Jika penyidik atau Jaksa penyidik menemukan 2 ( dua ) alat bukti yang cukup, yaitu terdapat barang bukti dan dua orang saksi terhadap sangkaan pemerasan yang dilakukan oleh Firly Bahuri.

Maka penyidik/ Jaksa Penyidik harus equalitas dalam penegakan hukum, dan kepastian hukum ( rechmatigheid ) serta keadilan ( gerehtigheid )

- Advertisement -

Karena hukum itu harus berlaku equal kepada setiap orang apapun status dan jabatannya, maka seandainya ada temuan hukum kepada Firly, adanya pemerasan terhadap Yasin Limpo namun Firly tidak ditahan, justru malah dihentikan proses penyidikannya, tanpa adanya alasan yuridis serta irrelevan, atau tidak objektif dan tidak akuntabilitas atau Jauh dari presisi. Maka perilaku hukum dari penyidik/ Jaksa, akan lahirkan implikasi maraknya prediksi negatif atau ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegakan hukum, ” seolah KPK yang telah melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo, hanya dikarenakan adanya pihak sponsor dari pihak lawan politik Yasin Limpo, dengan pola intervensi terhadap KPK. Agar KPK melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo sebagai salah seorang petinggi partai Nasdem.

Prediktif publik sementara ini beredar, bahwa modus intervensi sehingga berujung penangkapan Yasin Limpo, adalah, ” karena alasan partai nasdem mendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres di Pemilu Pilpres 2024. Sehingga dianggap partai tersebut merupakan lawan politik presiden Jokowi, karena gejala gejala politik yang transparan, jelang pilpres 2024 Jokowi mengusung Prabowo dan merekomendasi Ganjar Pranowo, maka diluar itu ” mesti dihabisi ” sampai Anies tercampakan dari Capres di 2024. Walahu ‘alam namanya politik, publik hanya dapat berprediksi, menunggu lalu menyaksikan.

- Advertisement -

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini