spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Pemprov DKI Temukan 75 Ribu Penerima KJP Tak Tepat Sasaran, Ada yang Bermobil

KNews.id – Pemprov DKI Jakarta menemukan lebih dari 75 ribu Kartu Jakarta Pintar (KJP) salah sasaran. Temuan ini didapat setelah dilakukan verifikasi ulang bansos pendidikan oleh Dinas Pendidikan.
“Data penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) per Februari 2022 ditambah per November 2022 sebanyak 662.194 anak usia 6-21 tahun. Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya sebanyak 75.497 tidak layak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, dari 75.497 orang penerima yang tidak tepat sasaran tersebut, yang disebabkan blank sebanyak 36 orang, alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219, memiliki mobil sebanyak 21.462, dan memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244.

- Advertisement -

Selain itu, keluarga mampu sebanyak 16.371 orang, meninggal dunia sebanyak 406 orang, pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 orang, tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 orang, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 penerima.

“Di luar DTKS per Februari 2022 dan per November 2022 di atas, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (existing) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS, yakni sebanyak 108.018 orang. Terhadap data ini juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus,” ujarnya.

- Advertisement -

Purwosusilo mengatakan sebanyak 20.198 tidak layak dengan rincian karena alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659, memiliki mobil sebanyak 1.721, dan memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 85 penerima.

Kemudian, dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174, sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22, meninggal dunia sebanyak 27, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675, dan lain-lain 346 penerima.

- Advertisement -

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengungkap adanya penerima KJP menjual sembako yang dibelinya dari program subsidi pangan Pemprov DKI. Heru Budi menegaskan tindakan itu dilarang.

“KJP nggak bisa dijualbelikan, KJP itu untuk baju, tas, alat sekolah. Kalau tadi disampaikan dijual-belikan itu adalah subsidi pangan untuk penerima KJP,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Subsidi pangan sendiri telah digelontorkan oleh Pemprov DKI sejak 2016. Adapun penerima KJP merupakan salah satu golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi.
Heru menekankan subsidi pangan diberikan supaya anak yang bersekolah kebutuhan pokoknya terjamin. Apabila terjadi praktik tersebut, Heru mengancam akan memberhentikan subsidi pangan yang telah digelontorkan.  (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini