spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Keberatan Bayar Utang sebesar Rp1,9 Triliun, Lapindo Kirim Surat ke Menkeu!

KNews.id- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan menerima surat mengenai penagihan utang dari Lapindo. Perusahaan tersebut menilai tagihan yang diberikan pemerintah terlampau tinggi dan meminta keringanan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan Lapindo mengajukan surat terkait pelunasan utang mengenai kasus lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo. Adapun, surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai,” kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7).

Dia mengatakan surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurutnya, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

- Advertisement -

“Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, total utang Lapindo pada akhir 2019 mencapai Rp1,9 triliun.

- Advertisement -

Nilai tersebut terdiri dari pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. Utang ini merupakan Dana Talangan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang dibayarkan pemerintah pada 2015.

Sesuai kesepakatan, pinjaman tersebut harus dibayar pada 10 Juli 2019. Hingga kini, Lapindo baru membayar utang Rp5 miliar pada Desember 2018. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini