Oleh: Sholihin MS, Pengamat Politik
KNews.id- Jokowi itu orang yang tidak bisa dipegang ucapannya. Orangnya mencla-mencle. Di satu saat ngomong taat konstitusi, tapi tindakannya melanggar konstitusi dengan mengeluarkan Perppu tentang Cipta Kerja yang sudah diputuskan inkonstitusional oleh MK.
Di satu sisi bilang taat konstitusi tidak akan memperpanjang masa jabatan, di sisi lain bilang tidak bisa melarang orang yang mengusulkan perpanjangan 3 periode, padahal para pengusul itu orang-orang yang dibayar dan diorkestrasi oleh istana untuk menyuarakan itu.
Ada gelagat Jokowi mau melanggar konstitusi (lagi) dengan menunda Pemilu?
Jokowi masih saja bergerilya mencari jalan untuk tunda Pemilu antara lain dengan memanipulasi para kepala desa bayaran melalui APDESI. Juga melalui kampus-kampus yang sudah terbeli oleh istana. Sedangkan Musra (Musyawarah Rakyat) sendiri yang dilaksanakan oleh PROJO sudah menolak perpanjangan masa jabatan Jokowi 3 periode atau tunda Pemilu 2024. DPR juga telah menetapkan jadwal rangkaian Pemilu 2024. Makanya jika itu terjadi.
Jika itu benar-benar dilakukan Jokowi, tegas, seperti kata Yusril, rakyat wajib melakukan pembangkangan. TNI-POLRI tidak boleh taat lagi kepada perintah Jokowi dan harus mendukung rakyat. *Jokowi harus diusir dari istana karena sudah bukan Presiden RI lagi.* Rakyat akan beralih kepemimpinan secara otomatis.