spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Inilah Sepuluh Tokoh Indonesia yang Terjebak Kasus Plagiat Karya Ilmiah

8. Anak Agung Banyu Perwita (Februari 2010)
Anak Agung Banyu Perwita, profesor Universitas Katolik Parahyangan, dituding menjiplak dalam artikelnya yang dimuat di harian nasional, The Jakarta Post. Harian itu menilai tulisan Banyu telah menjiplak sebuah jurnal ilmiah di Australia yang ditulis Carl Ungerer. Rapat senat Universitas yang berlangsung enam jam akhirnya memutuskan untuk mencopot seluruh jabatan guru besar bidang hubungan internasional Universitas Parahyangan itu. Banyu Perwita memilih mengundurkan diri.

9. Heri Ahmad Sukria (Juli 2010)
Dosen Institut Pertanian Bogor, Heri Ahmad Sukria, disomasi Jasmal A. Syamsu dari Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Somasi dilayangkan terkait dengan dugaan plagiarisme buku berjudul Sumber dan Ketersediaan Bahan Baku Pakan di Indonesia. Buku tersebut diterbitkan IPB Press dengan penulis Heri Ahmad dan Rantan Krisnan. Menurut sang Profesor, terdapat tulisan dan data yang diambil dari artikelnya.

- Advertisement -

10. Marwan Effendy.
Nama lengkapnya Prof. Dr. Marwan Effendy, AH, MM. Puluhan tahun Marwan Effendy berkarir di Kejaksaan Agung, sejumlah jabatan tinggi di Gedung Bundar itu dipegangnya. Mulai Jamwas, Jampidus dan lainnya.

Marwan menyelesaikan pendidikan Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Implikasi Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi” pada sidang terbuka di Unpad Bandung tanggal 11 Mei 2004.

- Advertisement -

Belakangan, kasus plagiarisme yang diduga dilakukan Marwan Effendi terungkap saat dirinya masuk seleksi Pimpinan KPK. Disertasi Marwan sangat mirip dengan Disertasi yang disusun oleh Untung S Rajab yang berjudul Fungsi dan Kedudukan Kepolisian Dalam Pemberantasan Korupsi. Bahkan, 60 Halaman dan 300 Halaman Disertasi Marwan sangat mirip dengan disertasi yang ditulis Untung S Rajab.

Namun, tudingan plagiarisme dibantah Marwan. “Saya menduganya itu pembunuhan karakter. Saya merasa akhirnya saya didzolimi, karena saya dianggap tidak lazim menyelesaikan pendidikan di Unpad selama 1 tahun. Oleh karena itu saya mengajak beberapa teman untuk menerobos kelaziman menyelesaikan kuliah yang selama ini lama. Jadi saya menempuh jalur cepat. Yang menimbulkan pertanyaan dipikiran teman-teman,” kata Marwan saat menjawab pertanyaan Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK). (Ach/Ksk)

- Advertisement -

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini