Walaupun berbagai kecurangan dan tindakan rekayasa pihak rezim sudah diketahui oleh umum, tapi tindakan nekad sepertinya akan terus dilakukan rezim demi syahwat mempertahankan kekuasaan. Seharusnya sudah banyak tindakan rezim yang masuk kategori kejahatan (pidana), baik dari upaya pemalsuan, penggelembungan, merubah data, dan menyebar berita-berita hoax (bohong).
“Jika saja pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK punya integritas dan keinginan untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan, sehingga bagi para pendusta tidak akan bisa lolos. Jika semua upaya melalui jalur hukum (undang-undang), jalur moral dan etika tidak diindahkan, maka hanya rakyat dan Allah sendiri yang bisa merubah dan menghentikannya,” pungkasnya. (AHM/SN)