spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Eggi Sudjana: Para Saksi Kurang Ajar di Kasus Gus Nur dan Bambang Tri!

KNews.id- Para saksi kurang ajar yang dihadirkan dalam persidangan Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Sukarta. “Jika pada sidang sebelumnya adinda Ahmad Khozinudin menyebut keterangan saksi-saksi dalam sidang lucu-lucu, maka pada sidang kali ini saya menilai saksi-saksi kurang ajar dalam memberikan keterangan,” kata Tim Advokasi Bela Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana kepada suaranasional.com, Rabu (4/1).

Kurang ajar yang pertama, menurut Eggi, semua saksi yang dihadirkan tidak berkualitas. Keterangan yang saksi berikan lebih didasarkan pada asumsi, bukan fakta hukum bahkan banyak lupanya pada hal mereka masih pada muda umurnya.

- Advertisement -

Saksi Awaludin, Bintang Wahyu Saputra, Muhammad Husni Hasan kurang ajar menuduh Mubahalah menodai agama padahal Mubahalah itu ada di atur dalam Surat Ali Imran ayat 61, itu saja mereka tidak tahu apa itu Mubahalah. Bahkan diduga kuat dibiyai sampai membuat demo di depan Mabes Polri (29/09/2022) dengan tuntutan tangkap Gus Nur & Bambang Tri telah menyebar Fitnah dan Kebohongan,” ungkapnya.

Kata Eggi, para saksi tersebut Ditanya fitnah dan kebohongan itu apa, tidak tahu. Ditanya apa yang menjadi dasar, katanya karena ijazah Jokowi dianggap palsu, padahal saksi meyakini ijazah Jokowi asli.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini