spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Ini Kewajiban Indonesia Usai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

KNews.id – Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa resmi sidang Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) ke-10 pada 20 November 2023.
Bahasa resmi tersebut terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz mengatakan, capaian ini menjadi pintu internasionalisasi bahasa Indonesia yang diiringi sejumlah kewajiban dan komitmen.

- Advertisement -

Aminudin menjelaskan, Indonesia kini punya kewajiban menerjemahkan dokumen-dokumen resmi UNESCO ke bahasa Indonesia sesuai pilihan. Salah satunya yakni Konstitusi UNESCO. Aminudin menambahkan, Indonesia juga dapat menerjemahkan resolusi yang relevan dengan Indonesia.

4 Program Lanjutan Pasca Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
“Sesuai pilihan kita. Misalnya konstitusi UNESCO, konstitusi UNESCO ini sudah kita terjemahkan,” terangnya di Silaturahmi Merdeka Belajar: Bangga Bahasa Indonesia Mendunia.

- Advertisement -

Ia menambahkan, Indonesia kini juga wajib menerjemahkan dokumen penting Republik Indonesia ke bahasa Prancis atau bahasa Inggris, yang merupakan bahasa kerja dan bahasa resmi UNESCO. Contohnya seperti UUD 1945 dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Dokumen berbahasa Indonesia itu menjadi resmi sebagai dokumen UNESCO,” tuturnya. Aminudin mengatakan, Indonesia juga wajib menyediakan penerjemah jika ada sidang yang menggunakan bahasa Indonesia.

- Advertisement -

“Saya sudah ngobrol panjang dengan kawan-kawan Kemenlu soal bagaimana ini penerjemahnya karena ada ketentuan-ketentuan tentang standar kompetensi penerjemah seperti apa,” terangnya.

“Kami tentu dari Badan Bahasa, dari Kementerian, itu akan mendukung secara penuh fasilitasi bagi penerjemah ini supaya bisa bekerja nyaman dan betul-betul menunjukkan bahwa penerjemahan ke bahasa Indonesia ini yang dipakai saat sidang dilakukan oleh penerjemah yang mengerti bahasa Indonesia secara bagus,” imbuh Aminudin.

Konstitusi UNESCO Edisi Bahasa Indonesia
Ia menuturkan, pihak RI sudah membawa 250 eksemplar konstitusi UNESCO dengan terjemahan bahasa Indonesia sejak keberangkatan ke sidang umum ke-42 UNESCO yang berlangsung pada 7-22 November 2023 di Paris. Konstitusi UNESCO terjemahan bahasa Indonesia yang siap dibagikan ini menurut Aminudin menjadi citra kesiapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.

Aminudin mengatakan, saat bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO pada 20 November 2022, Wakil Delegasi Tetap (RI untuk UNESCO) Ismuhnandar dan rekan-rekan membagikan Konstitusi UNESCO terjemahan bahasa Indonesia tersebut ke hadirin sidang.

“Pada tanggal 20, Pak Ismuh dan kawan-kawan langsung melabeli itu dengan Edisi Bahasa Indonesia. Langsung dibagikan oleh Pak Ismuh dan kawan-kawan,” tuturnya.
Ia menambahkan, target pertama internasionalisasi bahasa Indonesia pada 2024 antara lain menggelorakannya lewat kegiatan kesusastraan Indonesia dan daerah yang dibahas bersama UNESCO.
(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini