spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Ini Jawaban Risma, Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi

 

KNews.id –  Jakarta, Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.

- Advertisement -

Keempat menteri tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Salah satu komponen yang diajukan oleh pemohon gugatan adalah adanya dugaan penyalahgunaan bansos yang dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon. Dalam hal ini penggugat kubu 01 dan 03 mengatakan adanya otak-atik bansos sebagai alat untuk mendukung pasangan 02.

- Advertisement -

Dikutip dari Antara dalam sidang saat itu, Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa. Hakim MK Arief Hidayat kemudian mempertanyakan soal bagi-bagi bansos depan istana maupun saat kunjungan ke berbagai daerah yang dilakukan Jokowi.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberi pertanyaan kepada Risma soal bantuan pangan beras. Risma kemudian menjelaskan bahwa bansos yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial semuanya dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.

- Advertisement -

“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata dia.

Risma melanjutkan pernyataannya kepada Hakim bahwa tak ada bantuan yang disalurkan oleh Kemensos dalam bentuk barang atau natura semenjak dirinya dilantik.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” ujarnya.

Bansos merupakan bantuan sosial yang digunakan sebagai perlindungan pada kelompok miskin yang terkena dampak ekonomi. Bansos dalam penjelasan menteri sosial dibagikan dalam bentuk selain tunai hanya pada kasus-kasus khusus. Bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” kata Mensos.

Selain itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sempat bertanya kepada mantan Walikota Surabaya itu soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT, yang anggaran belanjanya tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

“Kalau terkait dengan anggaran tahun berikutnya untuk El Nino itu, Kemensos apakah itu memang kebijakan tersendiri atau itu memang harus diusulkan juga?” tanya Suhartoyo.

Risma lalu menjawab bahwa pihak kemensos tidak berani mengusulkan dengan alasan tidak tahu bagaimana kondisi keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Suhartoyo lantas bertanya kembali, “Termasuk tahun sebelumnya?”

Risma pun mengiyakan dan mengatakan, “Kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan, apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya,” Ujar Risma.

Sebelumnya, Risma juga telah menjelaskan soal anggaran bansos sebenarnya tahun ini telah turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023 anggaran kementeriannya adalah Rp 87,2 triliun, sedangkan pada 2024 turun menjadi Rp 79,2 triliun.

“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp 87.275.374.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini