Pasalnya, praktik penyubur konflik kepentingan akan memperburuk tata kelola pemerintahan, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengatakan Presiden Jokowi membiarkan atau bersikap permisif terhadap isu konflik kepentingan selama kepemimpinannya.
“Kita tahu konflik kepentingan adalah pintu masuk tindak pidana korupsi,” kata Kurnia. (AHM/tmpo)