“Jumlahnya kalau kami lihat sekurang-kurangnya ada 46 orang pendukung politik Pak Jokowi, baik dari TKN maupun organisasi tertentu, atau organisasi relawan tertentu, yang menjadi komisaris BUMN atau anak perusahaannya hingga hari ini,” tutur Kurnia.
Ia tidak mengenyampingkan bahwa angka ini akan bertambah mengingat banyaknya BUMN dan anak perusahaannya.
- Advertisement -
“Setidaknya kami mendapatkan data dari 2019-2022 ada 46 pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang mendapat ‘jatah’ sebagai komisaris,” tuturnya.
Kurnia mengatakan bagi-bagi ‘jatah’ ini adalah konflik kepentingan yang masih merajalela dan dibiarkan selama tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi.