spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Hubungan Hukum antara Stadion GBK, Temu Relawan Jokowi dengan Bohongnya LBP

Dan kehadiran diantara mereka pengunjung yang diundang di GBK banyak didapati isu adanya kebohongan dari pihak pengundang yang ditengarai sebagai oknum – oknum dari pihak panitia penyelenggara, yang info sebelumnya kepada masyarakat yang ikut menghadiri dikatakan bahwa salah satu agenda daripada acara Temu Relawan Jokowi dimaksud adalah istigosah atau doa bersama, dan bagi mereka masyarakat yang diundang dan mau hadir diberikan iming – iming akan diberikan uang Rp100. 000, – (seratus ribu rupiah) per kepala, selain akan difasilitasi antar jemput.

Dan didapatkan info, di antara masyarakat yang hadir di GBK yang merasa kecewa, disebabkan materi acara tidak sama dengan info yang mereka terima sebelumnya, sehingga saat acara berlangsung mereka ingin pulang, namun ternyata mereka terhalang keluar dari stadion. Rumor yang beredar menyebutkan, mereka tak bisa keluar dari stadion dikarenakan pagar pintu stadion terkunci. Hal pagar terkunci ini mengingatkan publik terhadap isu yang mirip saat tragedi stadion Kanjuruhan, Malang berlangsung.

- Advertisement -

Maka secara hukum semestinya LBP . Layak segera diseret kehadapan sidang badan peradilan oleh pihak yang berwenang, oleh sebab kebohongannya telah terbukti, masa yang pro Jokowi yang inginkan pemilu diundur dan atau Jkw 3 periode adalah berita bohong, selain dari jumlah kehadiran peserta  Temu Jokowi GBK tidak mencapai jumlah  sekedar memenuhi 150 ribu orang, termasuk juga kebohongan LBP.

Sesuai data dan fakta hukum, terbukti telah mengakibatkan keonaran disertai kegaduhan dan timbulkan korban nyawa seorang anggota Polri di Kendari serta korban penganiayaan terhadap seorang dosen Universitas Indonesia, DR. Ade Armando, hingga mengakibatkan terjadinya luka pada tubuh serta korban DR. Ade Armando  juga dilucuti pakaiannya hingga nyaris bugil ( telanjang bulat ) dan sempat dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang lokus delicti ( TKP ) didepan gedung DPR RI. Senayan Jakarta, plus keonaran terjadi karena dibakarnya Pospol Pejompongan oleh massa yang tidak dikenal. Kesemua aksi dan korban ini terjadi pada 11 April 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini