Dan terlebih lagi secara hukum terhadap bohongnya LBP. ( 110 juta big data ) yang telah jelas – jelas terbukti menimbulkan beberapa eksiden, yakni keonaran dan kegaduhan berupa aksi – aksi massa yang menimbulkan korban nyawa dan korban luka serta dibakarnya Pospol telah membuahkan laporan masyarakat di Polda Kendari dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Sehingga oleh sebab hukum publik patut atau layak menanyakan terkait ” kapan LBP. ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak Polri ? “. (AHM)
Hubungan Hukum antara Stadion GBK, Temu Relawan Jokowi dengan Bohongnya LBP
By Hasan