spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Hampir 3.000 WNI di Luar Negeri Terjangkit Covid-19

KNews.id- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan bahwa hingga saat ini sudah 2.948 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri. Dari jumlah tersebut, yang masih dirawat sebanyak 687 WNI, yang sudah sembuh 2.090, dan yang meninggal dunia 171.

“Jumlah kasus positif sebagian besar terjadi di AS, Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korsel, Singapura, Malaysia, Qatar dan UEA,” kata Retno di hadapan rapat Komisi I DPR, Selasa (26/1).

- Advertisement -

Kemlu dan aparat pemerintah lainnya juga sudah melakukan repatriasi ke Indonesia terhadap 180.045 WNI. Repatriasi ini juga sudah disampaikan kepada lebih dari 500.000 WNI lainnya di luar negeri yang terimbas dampak Covid-19, di mana 451.348 WNI itu ada di Malaysia, dan yang di luar Malaysia adalah 83.916.

Lebih lanjut, Retno mengatakan sudah dapat dipastikan bahwa di tahun 2021, isu perlindungan WNI dari pandemi masih akan terus berjalan. Kemlu akan memperkuat sistem dan perlindungan WNI, dukungan anggaran perlindungan, penanganan, percepatan pendataan WNI menggunakan portal khusus.

- Advertisement -

Eksploitasi ABK
Selain itu, Retno melaporkan bahwa selama tahun 2020, terjadi peningkatan permasalahan terkait anak buah kapal (ABK), khususnya yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.

Pada Januari-Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara Tiongkok. Kemlu mengelola di sektor hilir dengan pendekatan diplomasi langsung ke menlu Tiongkok.

- Advertisement -

“Indonesia meminta Pemerintah RRC melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” kata Retno.

Selain itu, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik, mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis, dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.

Melalui PBB, kata Retno, Indonesia memprakarsai majelis umum untuk mengesahkan International Cooperation to Address Challenges Faced by Seafarers as a result of the Covid-19 pandemic to support global supply chain atau kerja sama internasional untuk melindungi ABD di tengah pandemi Covid-19.

Upaya ini membuahkan hasil karena telah berhasil dipulangkan 589 ABK, termasuk pemulangan langsung jalur laut sejumlah 163 ABK. Lalu hak gaji yang belum dibayar berangsur-angsur telah diselesaikan. Di sisi hulu, lanjut Retno, pihaknya bicara dengan Bareskrim Polri agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar ias.

Yang jelas, Retno mengatakan pihaknya ingin mendorong kesadaran bahwa tata kelola harus ditangani komprehensif agar ias terjadi perubahan mendasar. Pihaknya menilai tidak boleh ada lagi tumpang tindih peraturan penempatan ABK di Indonesia.

“Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi, kompetensi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi,” kata Retno. (Ikh)

Sumber: BeritaSatu

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini