spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Febri Diansyah Mengucapkan Ultah ke Jokowi dan ICW, Sarkasme??

KNews.id- Eks juru bicara KPK Febri Diansyah mengucapkan selamat ulang tahun kepada presiden Jokowi. Namun, ia juga mengucapkan hal yang sama kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal ini ia sampaikan dalam akun Twitternya, kemarin.

Selamat ulang tahun yang ke-60 untuk pak @jokowi dan yang ke-23 untuk ICW @sahabatICW 21 Juni 2021,” tulis Febri.

- Advertisement -

Menarik, apa yang ditulis Febri, dengan mengunggah dua akun yakni Jokowi dan ICW. Pasalnya Febri merupakan sosok mantan pegawai KPK yang cukup keras melakukan protes, terutama terkait tes wawasan kebangsaan yang belakangan diketahui ada 75 orang yang tidak lulus tes tersebut.

Bahkan dalam beberapa cuitannya, Febri juga tak segan-segan menyebut, bahwa lembaga antirasuah itu sedang dalam pelemahan, hal ini ditandai dengan sejumlah orang yang tidak lulus ternyata memiliki integritas tinggi dalam masalah penegakan ataupun pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

- Advertisement -

Sontak saja, komentar berbagai hal dari netizen mewarnai timeline akun milik Febri.

sumber: @febridiansyah

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

- Advertisement -

Sebagai informasi, jauh sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020, Kamis (28/1).

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih. “CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu,” kata Wawan.

Ia menjelaskan, bahwa turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85.

“Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia,” ujar Wawan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Kasus Korupsi di Indonesia Versi ICW

Sementara itu, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut uang pengganti yang kembali ke negara atas kerugian kasus korupsi pada 2020 hanya berjumlah Rp 8,9 triliun. Padahal, menurut data ICW, total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 56,7 triliun.

“Jadi pengenaan pidana tambahan uang pengganti juga cukup miris. Kalau kerugian negara besar, harapannya uang pengganti juga besar. Akan tetapi di tahun 2020 tidak seperti itu,” ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam konfrensi pers virtual tentang Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Korupsi 2020, Senin (22/3).

Adapun berdasarkan data yang sama dari ICW diketahui sepanjang tahun 2020 terjadi 1.218 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Total terdakwa kasus korupsi di tahun 2020, mencapai 1.298 orang.

Dari data tersebut tercatat praktek korupsi dilakukan paling besar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 321 kasus, pihak swasta dengan 286 kasus, dan perangkat desa dengan 330 kasus. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini