Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, sambung Prastowo, pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai setara US$215,35 juta atau Rp3,33 triliun.
Menurutnya, hal ini tak lain cara untuk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh. “Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik,” katanya.
- Advertisement -
“Sejalan dengan semangat PBB: ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian,” imbuh Prastowo. (Ach/Cnnind)