spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

DPR RI Konspirasi Agar Jokowi konstitusional Cawe – Cawe.

Oleh : Damai Hari lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

KNews.id – Jokowi selaku Presiden RI. menyerang KPU yang tujuannya menyerang Anies Baswedan capres 01 demi membela Capres 02 Prabowo yang Ia dukung dengan pola cawe – cawe, karena Jokowi anggap pertanyaan Anies Capres 01 tidak edukasi karena pertanyakan sektor keuangan Alutsista dan kepemilikan harta benda lawan.

- Advertisement -

Sementara yang dipertanyakan Anies hal Alutsista masih domein publik sesuai UU. Nomor 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Serta pertanyaan selanjutnya justru mengutif pertanyaan dirinya ( Jokowi ) kepada Prabowo saat debat di pilpres 2019.

Lalu KPU diminta oleh Jokowi untuk mengganti tema debat yang tidak menyerang harus proporsional, entah apa batasan pribadi dan proporsional yang Ia maksudkan.

- Advertisement -

Kemudian ketika Mahfud MD dalam debat Cawapres ke – 4 menyerang kebijakan dirinya ( Presiden Jokowi ), Yusril Ihza Mahendra, Prof. Ahli hukum, sang pengikut setia Jokowi pun tendensi merangsek Mahfud, ” Mahfud selaku Menkopolhukam gak pantas menyerang kebijakan Jokowi “. Apakah Yusril berharap jika Mahfud MD. Didiskreditkan lalu Mahfud mundur, maka dirinya yang menggantikannya ?

Ini fenomena diskursus politik yang amat lucu, dan bisa ” membuat muntah ” publik yang terus mengikuti pola politik kepemimpinan Jokowi selama dua periode yang banyak ditemukan janji – janji politik yang wanprestasi alias bohong serta diskresi yang sungsang, dan yang terkini sedang berjalan perilaku Jokowi disertai gejala – gejala aneh melalui pola politik cawe – cawe-nya, khususnya sejak ” pasca membantu anaknya Gibran RR agar lolos menjadi Cawapres Prabowo Subianto, melalui Anwar Usman sang Adik Ipar.

- Advertisement -

Namun perilaku Jokowi, yang dikenal imun terhadap kemaluan atas kebohongannya, tetap konsisten dan kroninya KPU. Pun sudah lama terang – terangan memberikan dukungan terkait cawe – cawe sejak jauh hari Pada 30 Mai 2022.

KPU. menyatakan melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari , ” Bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berhak ikut kampanye pemilu. Namun, ia menyebut Jokowi harus minta izin cuti ke presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri. Namun presiden dilarang memanfaatkan fasilitas negara “.

Bukan kah regulasi ini amat menggelikan, atau tidak masuk akal dimata publik, terlebih dihadapan masyarakat hukum. Selain prinsip daripada norma hukum tersebut adalah harus masuk akal.

Namun secara yuridis, KPU. tidak keliru. Karena sistim hukum yang ada pada Pasal 299 UU Pemilu mengatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye dan pada Pasal 281 ayat (1), Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain harus mengajukan cuti terlebih dulu, dan saat berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Sehingga, jika Jokowi cawe – cawe atau ikut campur terhadap pemilu pilpres mau pun pemilu legislatif dan Pemilu Pilkada, memang tidak keliru, Jokowi dilindungi oleh sistim hukum yang berlaku. justru sistim hukum nya yang ugal- ugalan.

Namun hukum itu yang buat manusia, yakni orang – orang di legislatif Penghuni, pe.ilik kursi di DPR RI. dan para pejabat di eksekutif, pejabat eksekutif yang pucuk tertingginya bernama Jokowi, lalu kedua lembaga tersebut melakukan konspirasi membuat sistim hukum diluar nalar sehat atau ” pelengkapan kecurangan ” Khusus kecurangan kepada siapapun yang bakal menjadi capres lawan dari pada Jokowi. Jadi kalau wakil rakyat dan pemimpin rakyat bangsa ini kuat diduga melakukan konspirasi kejahatan sistim hukum.

Lalu, apa yang dapat diperbuat oleh Bangsa ini, mengingat kedaulatan berada ditangan rakyat dan hukum tertinggi adalah melindungi kepentingan rakyat atau yang dikenal oleh para ahli hukum dengan istilah ” salus populi suprema lex esto “.

Namun apakah Bangsa ini sudah siap menggunakan hak kedaulatan rakyat yang mereka miliki ? Selain oleh sebab prinsip, ” suara rakyat merupakan suara Tuhan ” atau fox populi fox dei, dengan gunakan metode melalui implementasi turun rame – rame atau people power ?

Kita tunggu pasca pemilu pilpres 2024. Wait and see.  (Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini