spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Din Syamsuddin: Imam Al Ghazali Menyetujui Pemakzulan Pemimpin!

KNews.id- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan,syarat pemimpin bisa dimakzulkan karena ketiadaan ilmu pengetahuan dan kelangkaan visi. Terutama, ketika pemimpin tidak  memiliki cita-cita hidup berbangsa bernegara.

“Tentu dalam konteks negara modern, visi itu tidak lain adalah cita-cita nasional suatu bangsa, seperti bangsa indonesia yaitu yang merdeka, bersatu, berdulat, adil, dan makmur,” tegasnya, mengutip Al Mawardi.

- Advertisement -

Hal ini ia katakan, karena menanggapi ramainya isu terkait diskusi tentang pemazulan presiden di era pandemi corona. Selain itu menurutnya, ada berbagai syarat yang harus terpenuhi sebelum pemimpin dimakzulkan.

“Pertama ada mul adli, ketiadaan keadilan. Jika seorang pemimpin sudah tidak berlaku adil. Lawan keadilan itu al zum, kezaliman. Seperti tidak mampu menciptakan keadilan dalam masyarakatnya, di kalangan rakyat warga negaranya, hanya menciptakan suatu kelompok lebih kaya daripada yang lain,” turut Din mengutip Al Mawardi.

- Advertisement -

Ia menambahkan, bahwa syarat memakzulkan karena tidak adanya kewibawaan pemimpin menghadapi situasi kritis. adapun kondisi itu menurutnya bisa terjadi pada saat pemimpin tertekan kekuatan dari luar atau dalam negeri. Menurut Din, kedaulatan suatu negara akan terkorban tanpa kewibawaan pemimpin.

“Oleh para ulama, jika seorang pemimpin tertekan oleh kekuatan-kekuatan lain. terdikte oleh kekuatan-kekuatan lain, terdikte oleh orang, baik keluarganya atau yang terdekatnya untuk bisa menjalankan kepemimpinannya atau yang kedua, karena tertekan, seperti dalam hubungan internasional ketika kehilangan kedaulatan lantas tunduk dan patuh kepada kekuatan-kekuatan asing, sebelum saya akhiri, imam Al Ghazali menyetujui, bahkan memungkinkan adanya permakzulan pemimpin itu,” ungkapnya.

- Advertisement -

Adapun menurutnya, kehidupan bernegara di Indonesia saat ini terjadi distorsi dari nilai-nilai dasar yakni Pancasila. Misalnya, soal komunisme yang dilarang mulai dihidupkan kembali.

“Ketika diberi ruang gerak dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap persebaran dan kebangkitannya kembali, ini sungguh membahayakan,” tutupnya. (FHD&IK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini