spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Diduga, terdapat Pertemuan Eksportir Benur di KKP Bahas Fee untuk Edhy Prabowo

KNews.id- KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain, khususnya perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster atau benur, dalam kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

KPK menduga ada pertemuan eksportir benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membahas penentuan nilai suap atau fee bagi Edhy dan pihak lain.

- Advertisement -

Hal tersebut ditelisik melalui pemeriksaan saksi bernama Untyas Anggaeni dan Bambang Sugiarto. selaku pihak swasta. Keduanya diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan perusahaan kedua saksi tersebut merupakan salah satu eksportir benih lobster.

- Advertisement -

“Untyas Anggaeni dan Bambang Sugiarto dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi sebagai salah satu eksportir benih lobster yang mendapatkan rekomendasi dan didalami juga adanya dugaan pertemuan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengkondisikan nilai fee yang akan diberikan ke berbagai pihak di antaranya Tersangka EP (Edhy Prabowo) bersama tim,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (4/1).

Ali tak menjelaskan lebih lanjut berupa fee yang disepakati untuk diberikan saat pertemuan itu. Namun KPK pernah menyebut salah satu eksportir yang membahas fee di KKP yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

- Advertisement -

KPK menyebut pertemuan itu terjadi sekitar awal Oktober 2020. Suharjito ketika itu menemui stafsus Edhy, Safri, yang ditunjuk Edhy sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas untuk pemberian izin ekspor benur. Pertemuan itu membahas ongkos angkut senilai Rp 1.800 per benih lobster melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

“Pada awal bulan Oktober 2020, SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan SAF (Safri). Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor yang merupakan kesepakatan antara AM (Amiril Mukminin, sekretaris pribadi Edhy) dengan APS (Andreau Pribadi, Stafsus Edhy) dan SWD (Siswadi, pengurus PT ACK)” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkan izin dan restu Edhy Prabowo sebagai perusahaan pengangkut atau kargo ekspor benih lobster. Para eksportir diarahkan untuk menggunakan jasa PT ACK dalam mengekspor.

Diduga, perusahaan-perusahaan itu juga mentransfer sejumlah uang ke rekening PT ACK. Dari rekening PT ACK itu diduga sejumlah fee untuk Edhy Prabowo berasal. Uang itu yang kemudian diduga dibelikan sejumlah barang mewah oleh Edhy Prabowo saat berada di Hawaii, AS.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening PT ACK yang diduga penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.  KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda dari penyidikan kasus ini. (AHM)

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini