IMF misalnya, dalam laporan terbarunya yang terbit awal Oktober ini, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan akan tumbuh sekira 5%. Sementara, proyeksi mereka untuk negara maju hanya 1,1% dan negara di dalam Zona Euro sebesar 0,5%.
Untuk memaksimalkan potensi ini, pemerintah perlu menjamin agar industri tetap berjalan, atau bahkan, mengalami ekspansi. Berkaca pada komposisi ekspor dalam perekonomian dan kontribusi industri manufaktur dalam pendapatan per kapita, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk mengakselerasi industrinya.
Kedua, industri digital di Indonesia masih tumbuh menggeliat. Memang, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi perlambatan dalam pertumbuhan industri digital di tanah air. Akan tetapi, jika dilihat pola yang ada, perlambatan ini merupakan konsekuensi dari pergeseran fokus dari industri digital dari ekspansi pasar menjadi keuntungan.
Keluarnya dana investor dari luar negeri juga diantisipasi dengan penyerapan dana dari publik melalui IPO beberapa perusahaan start-up. Pemerintah juga berulang kali menyatakan komitmennya untuk mendukung industri digital maupun mempercepat digitalisasi di berbagai sektor ekonomi. Kita perlu mengawal agar komitmen ini benar-benar diturunkan menjadi kebijakan yang berdampak positif.