spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Apa Kabar Tagihan Utang BLBI Rp110 T?

KNews.id- Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban tengah menyusun strategi untuk menagih utang para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meski demikian, Rio yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tidak menjelaskan detail langkah yang akan dilakukan. Sebab itu bagian dari proses yang belum bisa disampaikan. Namun, ia memastikan akan terus mengejar utang BLBI sampai jangka waktu yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

“Tindakan apa yang akan kami lakukan saya nggak akan sampaikan karena itu bagian dari proses. Percayalah kita kerja secepat mungkin karena waktu kita sampai Desember 2023,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7).

Menurutnya, satuan tugas (satgas) BLBI telah mengumpulkan dokumen terkait dengan pengemplang dana BLBI ini. Dokumen tersebut pun telah selesai diselidiki dan ditemukan beberapa poin yang perlu ditindak.

- Advertisement -

Hasil penyelidikan dan penelitian dokumen ini pun sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Dewan Pengarah Satgas BLBI.

“Kita sudah lapor ke bu Menteri dan kita akan laporkan ke Dewan Pengawas sebelum ambil tindakan yang tidak bisa saya sebutkan dulu,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, piutang BLBI kepada negara ini berasal dari krisis keuangan pada 1997-1998 silam. Saat itu negara melakukan bailout dengan BLBI melalui kucuran dana dari Bank Indonesia (BI). Namun, uang negara tersebut hingga saat ini belum dikembalikan dan menjadi piutang.

Oleh karenanya, dibuatlah satgas BLBI oleh pemerintah yang bertugas menagih piutang kepada pemilik bank yang dulunya mendapatkan kucuran dana BLBI serta debitur yang meminjam uang ke perbankan tersebut pada waktu itu. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini