spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Adu Data Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud atau Sri Mulyani Berbohong?

“Kesimpulan saya bu Menkeu gak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta. Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu data Pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Gak tahu siapa yang bohong,” ungkap Mahfud.

Dia mengatakan, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang terbagi dalam 3 kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kemenkeu. Total nilainya Rp35 triliun. “Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” tegas pria berdarah Madura ini.

- Advertisement -

Kelompok dua, lanjut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pihak lain. Totalnya mencapai Rp53,82 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU. Nilainya Rp260 triliun.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini