spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Adu Data Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud atau Sri Mulyani Berbohong?

“Itu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatannya sebesar Rp260 triliun, Sehingga jumlahnya Rp349 triliun, fix. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ucap Mahfud.

Sejatinya, kata Mahfud, Sri Mulyani sudah mengetahui data transaksi mencurigakan yang menyeret pegawai Kemenkeu, totalnya Rp349 triliun. Kala itu, Sri Mulyani disebut Mahfud sempat kaget karena merasa tak pernah diberi laporan tersebut. Padahal, PPATK telah menginformasikan sejak 2009. Hanya saja, laporan PPATK itu terhenti di level anak buah sang menteri.

- Advertisement -

“Ketika ditanya Bu Menteri Bu Menteri kaget karena enggak masuk laporannya. Karenanya yang menerima surat by hand itu, orang yang ada di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani, bu enggak ada surat itu, loh kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan, tapi beda,” kata Mahfud.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun yang hadir dalam rapat dengan Komisi III, mengaku bingung dengan adanya perbedaan angka ini. “Artinya saya sudah dibohongi dong pak waktu saya rapat, padahal saya sudah mempercayai bu Sri Mulyani, bapak mengatakan bahwa bapak percaya bu Sri Mulyani punya integritas salah satu menkeu terbaik lalu bapak mengatakan apa yang disampaikan bu Sri Mulyani di Komisi XI tidak berdasarkan fakta,” kata Misbakhun. (Bay/Inlh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini