KNews.id – Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo mengatakan pembelian rumah masih bisa dilakukan tanpa melalui BI checking. Cara yang bisa ditempuh, kata dia, adalah dengan skema pembayaran tunai bertahap.
“Di beberapa perumahan itu ada tunai bertahap,” kata Heliantopo dalam diskusi #Rp108,5 T UangKita, Bangun Rumah untuk Rakyat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023).
Dia mengatakan lewat skema itu pembeli dapat melakukan cicilan selama beberapa kali. Namun, kata dia, dalam skema itu pembeli langsung melakukan pembayaran kepada developer, tanpa melalui perbankan. “Itu bisa tanpa BI checking,” kata dia.
Sebagian calon peminjam uang di bank, seringkali mendapatkan penolakan karena gagal melewati BI checking. Namun, Heliantopo mengatakan penerapan BI checking atau yang sekarang disebut SLIK OJK dilakukan bukan tanpa alasan.
Dia mengatakan pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui riwayat pinjaman uang masyarakat. Dia mengatakan bank melakukan pengecekan itu untuk memastikan bahwa uang yang mereka berikan akan dikembalikan. “Kalau pernah tidak bayar, pernah terlilit pinjol jangan-jangan enggak bayar nanti,” kata dia.
Sayangnya, pembelian rumah tanpa BI checking itu tak bisa dilakukan untuk pembeli yang menggunakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP adalah fasilitas kredit rumah berbunga rendah yang disediakan oleh pemerintah.
Program ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp 8 juta per bulan. Peminjam dapat mengangsur pinjaman dengan bunga tetap 5% dalam jangka waktu 20 tahun.
Sementara, PT SMF merupakan BUMN yang didirikan di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola uang negara yang ditujukan bagi program FLPP. BUMN yang didirikan pada 2005 itu menyumbang 25% dari duit yang dipakai untuk program FLPP. Meski mengelola uang untuk FLPP, PT SMF menyalurkan kredit rumah murah itu melalui pihak ketiga, yakni institusi perbankan. Sehingga, mereka yang ingin menggunakan fasilitas FLPP pasti harus melewati tes yang bernama BI checking. (Zs/CNBC)