spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ternyata Indonesia Jadi Negara Pertama yang Memindahkan Ibu Kota Negara Lintas Pulau

 

KNews.id –  Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta, di pulau Jawa, ke Nusantara, di pulau Kalimantan, bukanlah peristiwa biasa. Dalam sejarah dunia, ini adalah kali pertama sebuah negara memindahkan pusat pemerintahannya sejauh 1.260 km dari satu pulau ke pulau lainnya.

- Advertisement -

“Sekarang ini memang belum pernah terjadi di dunia, memindahkan ibu kota sejauh 1.260 km dari ibu kota asal kepada satu tempat baru yang tidak berada di satu hamparan tanah yang sama, artinya pindah pulau,” kata Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos, dalam Sosialisasi dan Diskusi terkait Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Santos menyoroti keunikan Indonesia dalam memindahkan ibu kotanya antar-pulau, sementara negara lain seperti Australia, Brasil, dan Kazakhstan, masih mempertahankan ibu kota di wilayah yang sama.

- Advertisement -

“Pemindahan ini merupakan tantangan besar yang membutuhkan kekuatan dan keahlian bangsa sendiri. Artinya kita ini membangun berdasarkan kekuatan bangsa kita sendiri, kita nggak bisa belajar dari bangsa lain karena bangsa lain belum pernah melakukan itu,” ungkap Achmad.

Pujian disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas komitmennya dalam membangun IKN. Mereka bekerja tanpa henti, bahkan dalam shift 24 jam selama dua tahun terakhir untuk mewujudkan ibu kota baru.

- Advertisement -

“Kementerian PUPR bekerja non-stop untuk menuntaskan ibu kota baru,” tegas Achmad.

Namun, pemindahan ini tidak hanya soal pembangunan fisik. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawasi agar kebijakan terkait pemindahan ibu kota memberikan manfaat yang luas bagi seluruh bangsa.

Mereka juga ingin memastikan bahwa ibu kota baru tidak mengalami masalah yang sama seperti Jakarta.

“Kegiatan pemindahan ibu kota juga menjadi concern Ombudsman RI mengingat pemindahan ini membawa isu persoalan-persoalan penyelenggaraan pelayanan baik pelayanan administrasi pemerintahan maupun kesediaan dan kesiapan infrastruktur kota sebagaimana disyaratkan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara,” ucap Najih.

Ombudsman RI ingin melihat persiapan infrastruktur dan layanan publik di Ibu Kota Nusantara, termasuk jaringan jalan, pendidikan, rumah sakit, dan transportasi. Mereka melakukan kajian dan diskusi untuk memahami lebih dalam tentang tantangan dan peluang yang terkait dengan pemindahan ini.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Ombudsman RI juga tengah melakukan kajian tentang kesiapan infrastruktur Ibu Kota Nusantara selama 2022 hingga 2024. Mereka melibatkan berbagai pihak, termasuk warga di daerah sekitar Ibu Kota Nusantara dan negara lain yang telah sukses melakukan pemindahan ibu kota.

“Dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI ingin melihat bagaimana kesiapan penyelenggaraan layanan nantinya baik infrastruktur jalan, komunikasi, pendidikan, rumah sakit, perumahan dan saranan pelayanan publik,” ujar Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI.

Dengan adanya sosialisasi dan diskusi ini, diharapkan persiapan pemindahan ibu kota negara menjadi lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Zs/AB)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini