spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Terlepas PPKM Level 4 Diperpanjang atau tidak, Epidemiolog: Kepatuhan Prokes Hal Mutlak!

KNews.id- Terlepas PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak, epidemiolog: kepatuhan prokes hal mutlak! Sejatinya, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diamatkan pemerintah guna mengeradikasi penularan Covid-19, akan berakhir Senin 2 Agustus.

Kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang dari sebelumnya, yang berjalan mulai 26 Juli 2021 lalu itu, menyimpan berbagai alasan mengapa pemerintah memilih untuk menerapkan PPKM di tengah pandemi Covid-19 ketimbang lockdown seperti negara lain.

- Advertisement -

“Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi,” terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.

Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

- Advertisement -

PPKM kebijakan semi lockdown versi Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyebutkan, lockdown atau karantina wilayah secara penuh tidak menjamin persoalan pandemi Covid-19 selesai.

Oleh karena itu, bukannya lockdown, pemerintah memilih menerapkan PPKM darurat.

- Advertisement -

“Kalau lockdown kita bisa bayangkan, dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai,” ujar Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, opsi lockdown tidak dipilih lantaran kebijakan itu akan menutup total semua sektor. Pemerintah memilih PPKM Darurat agar bisa mengatasi krisis kesehatan, tetapi juga tidak melupakan penanganan ekonomi. Menurut Jokowi, PPKM Darurat merupakan kebijakan semi lockdown.

“Itu masih semi aja saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” imbuhnya.

Jokowi menyebutkan, pemerintah terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus virus corona.

Lonjakan itu terjadi lantaran penyebaran varian Delta yang begitu cepat. Padahal, selama Januari 2021 hingga Mei 2021, kasus virus corona di Indonesia sudah mulai melandai.

PPKM Darurat pun diklaim sudah mulai mampu menurunkan kasus Covid-19 di Pulau Jawa. Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta pada hari ini, Ahad 1 Agustus 2021, tercatat turun di angka 38 persen. Padahal, beberapa waktu lalu angkanya hampir menyentuh 90 persen. Kendati demikian, saat ini angka kasus virus corona di luar Jawa mulai merangkak naik.

“Keadaan ini saya ngomong adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus corona ini akan selesai kapan WHO (World Health Organization) pun juga belum bisa memprediksi,” sebut Jokowi.

Untuk itu, Jokowi menekankan dan mengimbau warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tidak lupa, ia juga mengajak semua pihak ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Ditargetkan, 70 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin pada akhir 2021 ini.

“Kalau sudah 70 persen itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalau sudah, tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity,” beber Jokowi.

Adapun PPKM darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Setelah itu, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli 2021. Selama periode tersebut dilakukan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Per 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pemerintah memperpanjang PPKM level 4. Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.

Lalu, apakah PPKM Level 4 kembali diperpanjang setelah tanggal 2 Agustus 2021? Terkait hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, perlu tidaknya perpanjangan PPKM tergantung dari kebijakan pemerintah. Kendati demikian, apabila tidak ada dukungan atau insentif sosial ekonomi kepada masyarakat, pihaknya meminta untuk tidak dipaksakan diperpanjang.

“Kalau mau diteruskan, yang pertama dipertimbangkan adalah yang tahu pemerintah, ada tidak resource-nya secara finansial untuk mendukung masyarakat rawan, insentif sosial ekonomi. Karena ini penting untuk keberhasilan,” imbau Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 31 Juli 2021.

Hal itu, sebut Dicky, lantaran PPKM tersebut sifatnya strategi penguat, bukan utama. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penerapan tracing, treasure, dan treatment (3T) dan 5M. Ia juga menekankan, pemerintah seharusnya mengejar apa yang selama ini terabaikan.

“Yaitu terkait 3T, isolasi atau karantina, serta 5M beserta program vaksinasi,” tegas Dicky.

Menyinggung keberhasilan PPKM, Dicky menilai untuk saat ini belum terlalu berhasil.

“Kalau berhasil banget belum,” ungkapnya.

Yang pasti, Dicky mengatakan lepas dari apakah PPKM Level 4 Diperpanjang setelah 2 Agustus 2021, kepatuhan terhadap prokes adalah hal yang mutlak. (AHM/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini