spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Terkait Berita Penghapusan Ayat Al Quran, Mujahid 212: Yang Berbicara Perlu Diperiksa Otaknya dan Diinvestigasi!

KNews.id- Beredar video viral seorang pendeta usulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk hapus 300 ayat Al-Qur’an yang menurutnya menjadi sumber ajaran radikal. Dalam video tersebut, sang pendeta berpendapat bahwa ajaran terorisme itu berasal dari pesantren, ia menilai pesantren berpotensi memunculkan kader-kader teroris.

Bahkan, ia berpendapat bahwa tidak mungkin teroris datang dari sekolah kristen. Selain itu sang pendeta juga mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil soal aturan penggunaan pengeras suara di masjid untuk adzan. Diwartakan bahwa pendeta tersebut bernama Saifudin Ibrahim, video itu diunggah oleh channel youtube NU Garis Lurus, pada Ahad, 13 Maret, dengan judul ‘Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus’.

- Advertisement -

“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujar sang pendeta menjelaskan.

Terkait dengan berita di atas, Damai Lubuis dari Mujahid 212 berkomter menohok.

- Advertisement -

“Diabaikan saja”!.

Menurutnya hal ini dapat digunakan sebagai provokasi pemecah persatuan ummat beragama, atau bisa jadi dia orang gila (tidak waras).

- Advertisement -

Sehingga sebagai orang yang tidak dapat mempertangung jawabkan pernyataan atau perbuatannya secara hukum. Atau untuk alih isu hal – hal yang masih terkait perdebatan oleh publik :

  1. Undur pemilu 2024
  2. Lancarkan proyek IKN.
  3. Punya agenda utama pecah belah ummat beragama di NKRI
  4. Tidak faham Pancasila karena tidak hormati perbedaan

Selanjutnya hal ini tanggung jawab  pihak kepolisian sebagai aparat berwenang yang punya kewajiban untuk investigasi dan menggali modus atau motif dari yang bersangkutan (proses hukum). (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini