spot_img
Kamis, Juni 20, 2024
spot_img

Sejumlah Pernyataan Bahlil Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Yang Nggak Setuju Mau Kamu Apain?

KNews.id –  Jakarta – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendapatkan sorotan belakangan terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat keagamaan atau ormas keagamaan. Hal ini lantaran Bahlil menyampaikan sejumlah pernyataan yang cukup kontroversial. Antara lain menyebut pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan lantaran ibunya seorang kader.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menekan aturan baru yang membolehkan ormas keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK untuk mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

- Advertisement -

Berikut sejumlah pernyataan kontroversial Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan:

1. Sebut IUPK untuk ormas keagamaan lantaran ibunya kader Nahdlatul Ulama atau NU

- Advertisement -

Bahlil Lahadalia punya alasan tersendiri memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, terkhusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pihaknya mengaku memberikan izin ormas untuk mengelola tambang lantaran ibunya seorang kader NU. Secara tersirat, Bahlil menyebut kebijakan ini sebagai bentuk balas budi kepada orang tua.

“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa yang kita kasih kan,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

- Advertisement -

2. Segera teken aturan IUPK untuk ormas keagamaan: saya lahir dari kandungan ibu yang kader NU

Bukan sekali, Bahlil juga pernah mengatakan hal serupa dalam kuliah umum di Perguruan Tinggi NU pada pekan sebelumnya, Jumat, 31 Mei 2924. Pihaknya menegaskan bangga terhadap NU lantaran lahir dari kandungan ibu yang merupakan seorang kader ormas Islam terbesar di dunia tersebut.

“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu yang kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.

3. Jawaban Bahlil soal polemik IUPK untuk ormas keagamaan

Sejak ditandatangani oleh Presiden Jokowi, PP Nomor 25 Tahun 2024 menuai kritik dari banyak pihak. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi salah satunya lantaran adanya kekhawatiran soal kemampuan ormas untuk mengelola secara efektif. Menanggapi itu, menurut Bahlil adalah hal yang lumrah karena hal tersebut adalah kebijakan baru dari pemerintah.

“Ini adalah pikiran yang mulia, pikiran yang muncul dari hati dan pikiran yang sehat dari bapak presiden dan didiskusikan kami menteri,” ujarnyaq. “Jadi kami menjalankan pikiran besar dalam rangka redistribusi. Sekali lagi, ini kita lakukan dalam rangka pemerataan, dan ini prioritas.”

4. Tanya pendapat mahasiswa soal IUPK untuk ormas keagamaan: Kalau tidak setuju mau kamu apain dia?

Dalam ceramahnya di Perguruan Tinggi NU pada 31 Mei 2024, Bahlil sempat melontarkan kepada para mahasiswa atas rencana pemerintah itu. “Setuju tidak kalau NU kita kasih konsesi tambang?” kata Bahlil setengah memekik sembari disambut pekikan setuju dari mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum itu.

Setelah itu, Bahlil sempat menanyakan kepada mahasiswa yang mengaku setuju soal sikap dari mahasiswa lain yang masih tak setuju akan seperti apa. “Kalau ada yang tidak setuju mau kamu apain dia,” kata Bahlil. Pertanyaan Bahlil ini menimbulkan beragam tafsir. Seakan perbedaan pendapat tidak diizinkan dan semuanya harus setuju, atau akan ada konsekuensi. Pernyataan Bahlil itu kontan mengundang banyak reaksi.

5. Beda pendapat di kabinet soal IUPK untuk ormas keagamaan

Sebelum aturan pemberian IUPK untuk ormas keagamaan ini resmi diteken Kepala Negara, ternyata sejumlah menteri sempat berbeda pandangan. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo yang terbit April 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Bahlil disebut.

Luhut juga disebut menuding Bahlil mempunyai konflik kepentingan dalam pemberian IUPK untuk ormas. Dia menyinggung soal permasalahan pencabutan IUPK yang sempat ramai menyeret nama Bahlil.

“Dalam rapat, biasa ada perdebatan, pasti ada dialektika,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

6. Bahll Siap Carikan Partner Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Ketika ditanya soal profesionalitas ormas keagamaan dalam mengelola pertambangan, Bahlil malah balik bertanya. “Coba tunjukkan kepada saya, mana perusahaan di republik ini yang tiba-tiba lahir langsung kerja tambang? Freeport aja ada kontraktornya,” ujar Bahlil.

Ia mencontohkan, untuk sejumlah bagian pekerjaan diagarap oleh kontraktor yang lain. “Tugas kita adalah pemerintah, setelah IUP diberikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan, maka kita carikan partner, di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan. Ini sangat ketat, tidak gampang,” kata Bahlil.

Bahlil pun yakin ormas keagamaan tidak akan merugi dalam mengelola konsesi tambang nantinya. Sebab, pemerintah akan mencari formulasi, kontraktor profesional, dan yang pasti tidak ada konflik kepentingan dengan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sebelumnya.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini