spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

RR Kritik Pedas Anggaran Buzzer dan Influencer yang Mencapai Rp1,29 T

KNews.id- Ekonom senior Indonesia, Dr. Rizal Ramli, mengkitik anggaran negara yang dikucurkan untuk membiayai aktivitas berupa kegiatan kampanye seperti buzzer dan influncer yang mencapai Rp1,29 triliun.

Rizal Ramli mencuit postingan @asboediono-id, yang memosting data dengan judul “Tujuh Tahun Anggaran Influncer” yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut data rillis data dari Indonesian Coruption Watch (ICW) itu, sejak tahun 2014 sampai 2020, jumlah anggaran negara yang dikucurkan untuk kegiatan “komunikasi & kampanye” selama tujuh tahun Rp1,29 triliun.

- Advertisement -

Menurut dugaan ICW, salah satu yang mendapatkan porsi pembiayaan adalah kampanye Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang dibahas oleh DPR RI kala itu.

Kemudian dikatakan Rizal Ramli, pembiayaan untuk influencer merupakan tindakan yang keliru. Karena keberadaan mereka justru merugikan persatuan dan kesatuan Indonesia.

- Advertisement -

“BuzzeRp and InfluenceRP berbayar inilah yg merusak persatuan, adu domba agama, menutupi kegagalan Tuannya & korupsi masif, melakukan pembunuhan karakter thd lawan2 politik. Nah si Tuan Pembayar bisa perankan “Good Guy” karena peran kotor (bad guys) sudah dimainkan BuzzeRp,” ujar Rizal Ramli melalui cuitan Twitternya, seperti dikutip.

Tujuh tahun aggaran influencer (Doc. ICW)

Sementara itu, dukutip dari Jawa Pos, Peneliti ICW, Egi Primayogha, mengatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana mencapai Rp90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

- Advertisement -

Dalam pemaparannya, Egi mengatakan ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut.

“Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ujar Egi.

Egi mengatakan, secara umum total anggaran belanja Pemerintah Pusat terkait aktivitas digital adalah Rp 1,29 triliun sejak 2014. Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017. Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp 606 juta untuk 1 paket pengadaan saja. Namun pada 2017, angka paketnya melonjak menjadi 24 dengan total anggaran Rp 535,9 miliar.

“Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar. Bisa jadi lebih besar dari Rp 1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah,” kata Egi.

Dari data tersebut, Egi mengatakan instansi yang paling banyak melakukan aktivitas digital adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket, disusul oleh Kementerian Keuangan dengan 17 paket, lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 14 paket.

Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI. Meski sedikit secara jumlah paket pengadaannya (12 paket) dibanding Kementerian Pariwisata, namun nilai pengadaan mencapai Rp937 miliar.

Dari temuan ini, Egi mengatakan ICW membuat sejumlah catatan. Salah satunya adalah Pemerintah telah dan akan menggelontorkan anggaran publik terkait dengan aktivitas digital. Apalagi beberapa paket pengadaan masih berjalan hingga saat ini. (AHM/Klang)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini