spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

PT KAPM Belum Membayar Sewa Lahan kepada PT KAI sebesar Miliaran Rupiah

KNews.id– Baru-baru ini Tim Investigator KA mendapat dokumen terkait salah satu anak perusahaan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT KAPM. Pada tahun 2017 perusahaan ini diketahui belum membayar kewajibannya. Berupa sewa lahan kepada PT KAI sebesar Rp15.759.441.536.

Sebelumnya diketahui, PT KAI atau Kereta Api Indonesia melakukan kerja sama pemanfaatan tanah milik PT KAI dengan anak perusahaan, yaitu PT KAPM atau Kereta Api Properti Manajemen. Kerja sama tersebut dalam bentuk pemanfaatan tanah milik PT KAI. Dalam hal ini berupa bangun guna serah oleh PT Kereta Api Properti Manajemen.

- Advertisement -

PT KAPM sebenarnya berkewajiban membayar kompensasi (uang sewa termasuk PPN, biaya ukur, serta administrasi). Dan, membangun bangunan komersil dengan fasilitasnya, yang akan diserahkan kepada PT KAI pada saat akhir masa perjanjian kerja sama.

Sewa Lahan

- Advertisement -

PT KAPM diberikan izin menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan tanah milik PT KAI sebagai objek kerja sama. Namun, sayang seribu sayang, ternyata kontrak tersebut bermasalah. Seperti, terdapat keterlambatan pembayaran sewa lahan dan kegiatan pembangunan jembatan niaga. Dan, gedung parkir serta komplek pertokoan di stasiun Jatinegara Jakarta Timur diduga tidak akuntabel, serta tidak sesuai dengan target.

Bahkan menurut dokumen, PT KAPM cukup sering terlambat membayar sewa lahan. Kemudian pembangunan komplek pertokoan yang dimanfaatkan oleh PT KAPM – PT Mega Dasa Semesta JO melebihi luas lahan yang disewa dari PT KAI sebesar 128,93 m2.

- Advertisement -

Selain itu, keterlambatan pembayaran sewa lahan belum diatur klausul mengenai pembagian penyertaan modal profit sharing. Juga pengelolaan JO PT KAPM-PT Mahakarya Property untuk pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan/ mall. Terakhir, ada penyajian beban usaha PT KAPM tahun anggaran 2016 sebesar Rp42.091.671.915, yang merupakan beban usaha tahun anggaran 2014 dan 2015.

Hal ini membuat PT KAI harus bersabar karena pendapatannya atas sewa tanah pada tahun tersebut tidak terealisasi sebesar Rp15.75 miliar. PT KAI juga dinilai publik kurang tegas dalam menagih sewa lahan tersebut kepada PT KAPM.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini