spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

PSI tetap Mendukung Penuh Delapan Parpol yang Menolak Pemilu Proporsional Tertutup!

Pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi akan memutus bahwa perkara tersebut merupakan ranah pembentuk undang-undang atau open legal policy.

“Karena yang kini termasuk anggota legislatif kami yang memang bekerja keras. Artinya sebagai personal mereka memang patut dipilih secara langsung oleh rakyat sebagai wakilnya. Dan kami merasa hal tersebut praktik baik dalam demokrasi pada saat ini,” ujarnya pada saat acara Solidarity Talk bertajuk Pro-Kontra Sistem Proporsional Tertutup di Basecamp DPP PSI Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com. 

- Advertisement -

Menurutnya, permohonan uji materi yang telah dimohonkan oleh sejumlah kader partai politik dan warga negara Indonesia terkait sistem dalam pemilu legislatif tersebut berpengaruh pada langkah-langkah PSI menuju Pileg 2024.

Dengan demikian, menurutnya sudah sewajarnya PSI mempunyai legal standing atau kedudukan hukum sebagai pihak terkait.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini