Oleh : Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
KNews.id- Dulu mencerca Jokowi, kini menjunjung tinggi Jokowi. Bahkan secara fakta, Prabowo mengikuti teori politis ( secara ) praktik yang pragmatis dari Ngabalin. Apakah ‘ bila benar ‘akan gonjang – ganjing adanya ketentuan hukum untuk melahirkan  perpanjangan masa jabatan Presiden dari 2024 sampai dengan 2027.
Prabowo turut menyetujuinya dan termasuk menyetujui bila benar MPR RI adakan sidang umum mewujudkan amandemen UUD 1945 jabatan untuk masa jabatan presiden menjadi 3 priode , lalu Prabowo berencana siap menjadi Cawapres Jokowi untuk priode 2027 – 2032
Sebaiknya, rakyat bangsa ini arif atau bijaksana untuk menunggu perkembangan sistem perpolitikan yang riil nantinya. Tidak perlu membuat paradigama – paradigma dengan segala macam estimasi yang belum jelas kepastian hukum atau konstitusi terkait. (Ade)