spot_img
Minggu, Juni 30, 2024
spot_img

Perusahaan BUMN yang Terancam Bakal Ditutup

KNews.id – Jakarta – Enam perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam ditutup. Hal tersebut disampaikan Direktur PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 24 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut, dia memaparkan ada 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN dengan status titip kelola. Semua perusahaan tersebut kini ditangani PT Pengusahaan Pengelola Aset. Dari 22 perusahaan itu, hanya empat di antaranya yang berpeluang kembali bangkit dan enam perusahaan berpeluang dibubarkan.

- Advertisement -

“Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana,” kata dia.

Enam perusahan milik negara yang berpotensi ditutup yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

- Advertisement -

Profil dan sejarah berdirinya enam perusahaan yang terancam bubar tersebut. Berikut daftarnya:

1. PT Indah Karya

- Advertisement -

PT Indah Karya bergerak di bidang konsultasi teknik kosntruksi. Perusahaan ini mulanya bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) yang didirikan di Bandung pada 1 Mei 1936. Menurut Pauline KM van Roosmalen dan Marteen F. Hercules, peneliti sejarah arsitektur kolonial pada era Hindia Belanda, IBIV didirikan oleh AC Ingenegeren dan GS Vrijburg.

Kemudian Pemerintahan Soekarno mengambil alih IBIV melalui kebijakan nasionalisasi perusahaan asing. Ambil alih IBIV ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1961 tentang PendiriaNn Perusahaan Negara “Indah Karya”.

Mengutip laman resminya, sejumlah pembangunan infrastruktur yang melibatkan PT Indah Karya di antaranya Stadion Patriot Bekasi, Bendungan Tali Abu di Maluku Utara, Grand Wisata Bekasi dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sebelum diambil alih pemerintah pada 1961, perusahaan ini terlibat dalam pembangunan  hanggarvdi Bandung (1938), gedung Pusat Perkebunan Negara (kini kantor pusat KPU RI), dan kampus IPB di Baranangsiang.

2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) bergerak di bidang jasa reparasi dan pembuatan kapal. Mengutip laman resminya, perusahaan ini didirikan pada pada 22 September 1910 dengan nama NV Drogdok Maatshappij. Bengkel kapal pertama di Hindia Belanda ini dibikin untuk layanan kapal Belanda di tanah jajahannya.

Ketika pemerintah kolonial hengkang dari kepulauan Nusantara, pemerintah Jepang mengambil alih NV Drogdok Maatshappij dan mengganti namanya menjadi Harima Zosen. NV Drogdok Maatshappij adalah salah satu korporasi yang masuk daftar nasionaliasi perusahaan asing di era Presiden Soekarno.

Sejak diambil alih pada 1 Januari 1961, perusahaan ini resmi bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya. Pada 8 Januari 1976, Pemerintahan Orde Baru mengubah status perusahaan ditetapkan menjadi perseroan terbuka atau PT. Sejak diambil alih, PT DPS telah memperbaiki 20 ribu lebih kapa dan telah membangun lebih dari 600 kapal.

3. PT Amarta Karya (Persero)

Perusahaan pelat merah ini bergerak di bidang konstruksi, manufaktur, dan investasi. Seperti dua perusahaan sebelumnyam PT Amarta Karya merupakan korporasi milik Belanda bernama  Robbe-Linde & Co.

Robbe-Linde & Co lahir setelah NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vries Robbe melakukan merger. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang produksi baja dan pembangunan konstruksi jembatan. Dua tahun setelah merger, Pemerintah Soekarno menasionalisasi perusahaan baja terkemuka di era kolonial ini dengan meneken PP Nomor 9 Tahun 1962. Lalu pada era Soeharto, PT Amarta Karya resmi menyandang status sebagai perseroan terbuka.

Pada situs resminya, PT AMKA terakhir kali mempublikasikan laporan tahunannya pada 2021 lalu. Berdasarkan laporan tahunan itu, Komisaris PT Amarta Karya saat ini dijabat oleh Ahmad Zainuri bersama dengan Ruspen Saragih. Sedangkan Direktur Utama dijabat oleh Nikolas Agung.

4. PT Barata Indonesia

Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT Barata Indonesia adalah salah satu perusahaan dengan kepemilikan saham 100 persen oleh pemerintah. Perusahaan ini bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor makanan, energi dan air. Perseroan didirikan pada 1971 berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 1971.

PT Barata Indonesia awalnya juga merupakan perusahaan milik seorang berkebangsaan Belanda. Lalu pada 1962 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi dan mengganti nama perusahaan dari NV Braat Machine Fabriek menjadi PN Barata.

Braat Machine Fabriek didirikan oleh konglomerat Belanda bernama B. Braat Jnz pada tahun 1901. Braat mendirikan kantor dan pabrik di Surabaya. Pada awal berdiri, pabrik ini memproduksi peralatan mesin untuk pabrik gula dan teh yang beroperasi di Jawa.

5. PT Varuna Tirta Prakayasa 

Berdasarkan laman resmi perusahaan, PT Varuna Tirta Prakayasa (PT VTP) bergerak di bidang jasa pengiriman logistik lintas negara. Sebelum dinasionalisasi pada 1960 an, PT VTP awalnya bernama Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok.

Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok merupakan hasil mereger dari empat perusahaan yang bergerak pada sektor ekspedisi dan logistik di pelabuhan Tanjung Priuk. Penggabungan itu terjadi pada tahun1947.

Empat perusahaan yang merger itu adalah N.V.Het Batavia Veem, N.V.Indische Veem, N.V.Java Veem dan Verenigde Prouwenveren. Lalu pada 7 Januari 1977, status perusahaan resmi berubahan menjadi perseroan terbuka.

6. PT Semen Kupang

PT Semen Kupang mulai dibangun pada 28 Desember 1980 dan efektif beroperasi dua tahun setelahnya. Pada awal beroperasi, pabrik Semen Kupang mampu memproduksi 120.000 ton per tahun. Pabrik dan perusahaan ini diresmikan Soeharto pada 14 Apri 1984.

Pada 4 Januari 1991, PT Semen Kupang ditetapkan sebagai BUMN melalu PP Nomor 4 Tahun 1994. Perubahan status tersebut terjadi setelah penyertaan modal negara ke dalam PT Semen Kupang dengan pengalihan saham dari PT Semen Gresik.

Dilansir dari pe Antara, pada tahun 2008 perusahaan ini ditutup karena pailit. Kemudian pada September 2020, Kementerian BUMN memberikan surat kuasa khusus kepada PT PPA (Persero) untuk megelola PT Semen Kupang.

Setelah satu dekade lebih mati suri, pabrik Semen Kupang beroperasi kembali sejak 2022. Namun produksinya menurun drastis dibandingkan tahun-tahun awal bedirinya pabrik semen pertama di kepulauan Nusa Tenggara itu.

Kementerian BUMN telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30. “Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

(Zs/tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini