Di pasar keuangan, sejak Januari tahun ini hingga 10 November lalu, nilai investasi yang hengkang dari obligasi pemerintah mencapai Rp 178 triliun. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat investasi yang masuk lewat saham sebesar Rp 80,23 triliun.
Artinya, KTT G20 sama sekali tidak menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya di negeri ini. Berbagai sikap jorjoran dan klaim berlebihan merupakan hasil penilaian yang terlalu tinggi dari pemerintah serta pendukungnya soal posisi Indonesia di G20.
Presidensi—istilah hiperbolis untuk “panitia penyelenggara”—G20 disalah artikan secara sempit sebagai kebanggaan atau prestasi. Sikap berlebihan itu juga terlihat ketika Jokowi mengklaim akan menjadikan KTT G20 sebagai ajang mendamaikan Rusia dan Ukraina.