spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Kasus KM 50 Resmi Dilaporkan ke PBB, Teriakan HRS Sungguh Menggelegar!

KNews.id- Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dan Universitas Indonesia (UI) Watch melaporkan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek ke kantor perwakilan PBB di Jakarta, pada Selasa (15/11).

Terkait hal itu, eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedari awal ingin membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional langsung memberi apresiasi kepada TP3 dan UI Watch yang telah melaporkan kasus ini ke PBB.  Pernyataan Habib Rizieq itu disampaikan lewat juru bicara sekaligus pengacaranya Aziz Yanuar.

- Advertisement -

“Alhamdulillah habib tentu sikapnya sama dengan seluruh pecinta penegakan hukum yang berkeadilan lainnya. Yakni sangat mendukung terungkapnya rangkaian peristiwa sebenarnya yang terjadi 7 Desember 2020 M yang lalu tersebut,” kata  Aziz Yanuar, Kamis (17/11).

Tidak sampai disitu, HRS bakal mendukung sampai terciptanya keadilan yang sejati bagi para korban. Dimana seluruh pelaku yang terlibat bisa diungkap terang benderang dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini