spot_img
Jumat, Juni 28, 2024
spot_img

Penyebab UKT Mahal, Diduga Praktik Korupsi di Peguruan Tinggi

KNews.id –  Uang kuliah tunggal (UKT) yang begitu mahal masih menjadi masalah tersendiri bagi mahasiswa atau calon mahasiswa, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan, meroketnya UKT memicu aksi protes dari mahasiswa di berbagai kampus. Praktik korupsi disebut jadi pemicu UKT perguruan tinggi melonjak.

Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah sangat peduli dengan sektor pendidikan. Hal ini terlihat dari anggaran pendidikan yang dialokasikan hingga 20% dari APBN 2024.

- Advertisement -

Pengamat Pendidikan UGM Berikan Solusi Hadapi Biaya UKT Mahal

Namun, ekosistem pendidikan di Indonesia dewasa ini menjadi terhambat akibat korupsi yang semakin marak sampai ke perguruan tinggi. Ia menyebut bahwa praktik korupsi berdampak besar, khususnya terhadap subsidi PTN yang tidak optimal sehingga dapat menjadi salah satu faktor penyebab UKT mahal.

“Jadi dengan dana yang ada, mental korup dari banyak oknum yang ada di ekosistem pendidikan itu luar biasa besar, mulai dari pemerintah pusat, daerah, maupun oknum-oknum di dalam perguruan tinggi itu sendiri,” kata Ina.

“Kita sudah sering sekali mendengar ya, bahwa dana-dana yang masuk ke perguruan tinggi tidak masuk ke PTN itu sendiri, tetapi mungkin ke pribadi. Jadi ini yang harusnya ditangani, kemudian digalakkan di PTN-PTN seluruh Indonesia,” tuturnya.

- Advertisement -

Menurut Ina, salah satu kunci agar UKT tidak membengkak adalah dengan penerapan pendanaan kampus yang bersih dari korupsi. Dengan demikian, hal ini dapat mendorong agar UKT dapat diimplementasikan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing mahasiswa.

Ia lantas berharap agar persoalan korupsi di perguruan tinggi juga dapat menjadi konsentrasi mahasiswa yang melakukan aksi demo.

- Advertisement -

“Jadi selama ini kita sibuk itu memprotes kebijakannya. Jadi yang diprotes dan didemo itu pemerintah pusat dan kebijakannya, tetapi kita lupa untuk akar permasalahannya,” ucap Ina.

“Itu adalah banyak kebocoran yang juga terjadi, khususnya di daerah, atau di dalam perguruan tinggi itu sendiri. Harusnya memang demonya juga lebih mengarah ke sana dan jumlah yang dikorupsi menurut saya luar biasa besar, karena ini sudah cukup masif. Jadi kalau itu ditangani dulu, sebetulnya ada tambahan pendanaan yang bisa dialokasikan untuk yang lebih murah pendidikannya,” imbuhnya.

UKT Mahal, APK Perguruan Tinggi Bisa Makin Turun

Adapun dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2023, terdapat sedikitnya 37 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi yang telah dan sedang diproses oleh institusi penegak hukum maupun pengawas internal.

Jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 218,804 miliar dan nilai suap mencapai sekitar Rp 1,78 miliar. Sementara dari sisi aktor, pelaku korupsi di perguruan tinggi merupakan civitas akademika, pegawai pemerintah daerah dan pihak swasta.

(Zs/BS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini