spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Mulai Hari Ini, Calon Anggota DK-OJK Jalani Fit and Proper Test

KNews – Mulai hari ini, calon anggota DK-OJK jalani Fit and Proper Test. Dengan nantinya terpilih tujuh nama menduduki kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan melanjutkan kerja-kerja, serta prestasi yang sudah berjalan dan diraih pimpinan dua periode sebelumnya.

Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjalani uji kelayakannya atau fit and proper test di Komisi XI DPR, yang diagendakan pada 5-7 April 2022.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad mengatakan calon anggota dewan komisioner OJK harus mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Dia menilai, selama ini OJK mampu menjaga stabilitas jasa keuangan dengan cukup baik dan sistematis. Hal tersebut dapat dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan pada januari 2022.

- Advertisement -

“Kebijakan tersebut sangatlah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu calon OJK akan berhadapan dengan tantangan yang berat, mengingat mereka (calon OJK) harus menjaga prestasi yang sudah OJK capai,” tutur Kamrussamad pada Kontan.co.id, Senin (4/4)

Kamrussamad menambahkan, tantangan lainya yang akan dihadapi oleh calon anggota OJK yaitu juga terkait ketidakpastian berakhirnya pandemi.

- Advertisement -

Dia menambahkan calon OJK harus mampu mengeluarkan kebijakan yang mendorong pemulihan sektor perekonomian Indonesia melalui penguatan seltor jasa keuangan.

Sebelumnya, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran/relaksasi kredit sektor usaha termasuk usaha mikro dan usaha kecil.

“Menurut kami OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian covid-19,” tambahnya.

Walaupun begitu Kamrussamad menambahkan, masih banyak PR yang harus diselesaikan nantinya oleh calon anggota Komisioner OJK.

Mengingat terdapat beberapa kasus yang belum tuntas seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wanaartha dan sejumlah perbankan yang masih perlu perhatian khusus.

“Kami menilai masih banyak evaluasi yang harus dilakukan, dengan sejumlah PR yang harus diselesaikan, Pasar modal dan IKNB bisa dikatakan GAGAL memenuhi tugas utama yaitu pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen,” tambahnya.

Pada tahun 2022 dia berharap, calon anggota komisioner OJK yang akan terpilih dapat mengedepankan jiwa nasionalisme dan idealisme dalam menjalankan tugas serta fungsinya dalam mengawasi dan penyelenggaraan system pengaturan dalam sektor jasa keuangan. (RKZ/kkci)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini