spot_img
Rabu, Juni 26, 2024
spot_img

MKMK Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

KNews.id – Putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pembacaan putusan dilakukan pekan depan.

Dugaan etik itu terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.

- Advertisement -

Adapun putusan MK tersebut menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bisa ikut dalam Pilpres 2024. Gibran pun memberikan respons. “Ya ditunggu saja, terima kasih,” kata Gibran saat ditemui awak media di Mangkunegaran.

Saat ditanya apakah putusan MKMK itu akan mempengaruhi langkahnya menjadi cawapres, Gibran hanya berkomentar singkat. Dia kembali meminta semuanya untuk menunggu.
“Ya ditunggu saja nggih, terima kasih terima kasih,” ucapnya.
(Zs/Dtk)

- Advertisement -

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini