spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

MK dalam Kendali Oligarki!

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordator Kajian Politik Merah Putih

KNews.id- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam periode ini. Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang digelar di Hotel Aryaduta Karawaci, Tangerang, Rabu, 13 April 2022.

- Advertisement -

Keputusan tersebut otomatis menutup spekulasi soal perpanjangan masa jabatan presiden dan atau masa tiga periode sudah tertutup. Pilihan politik Oligarki untuk menjaga, penguasa tetap dalam kendali cengkeramannya, MK harus kuat menahan tuntutan JR 0% berarapun pengajuan yang masuk harus di tolak. Wajar MK  beralih fungsi sebagai penjaga Oligarki.

Di halaman 74, dari putusan MK yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022) sebanyak 77 halaman itu, tertulis salah satu pertimbangan majelis hakim terkait materi gugatan. Dikatakan :

- Advertisement -

“Mahkamah menilai, argumentasi Pemohon II didasarkan pada anggapan munculnya berbagai ekses negatif (seperti oligarki dan polarisasi masyarakat) akibat berlakunya ketentuan Pasal 222 UU 7/2017. Terhadap hal tersebut, menurut Mahkamah, argumentasi Pemohon II yang demikian adalah tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh Pemohon II tidak akan terjadi lagi”.

Dengan munculnya  kalimat “(seperti oligarki dan polarisasi masyarakat )”,menjadi petunjuk yang jelas di dalam hakim MK ada momok kekuatan oligarki, tetapi tiada kuasa untuk menahan  dan menolak perintahnya baik langsung atau tidak langsung.

- Advertisement -

Pembiaran ada campur tangan Oligarki dalam proses pengadilan di MK, sama saja MK dalam kendali dan cengkeraman oligarki. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkannya dan yang bisa melawan keadaan seperti hanya kekuatan rakyat. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini